Kukuhkan 200 Relawan Pajak RENJANI 2026, Ini Harapan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026 dan dan Apresiasi Kinerja Terbaik RENJANI Tahun 2025. (ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026 dan Apresiasi Kinerja Terbaik RENJANI Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan edukasi perpajakan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Aula Phinisi Lantai 5 Gedung Kanwil DJP Sulselbartra, Makassar, dengan melibatkan relawan pajak, perwakilan Tax Center perguruan tinggi, serta jajaran pimpinan di Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, program RENJANI yang bersinergi dengan 36 Tax Center perguruan tinggi di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara telah melibatkan 152 relawan pajak.

“Para relawan tersebut mencatatkan capaian yang signifikan dengan melaksanakan 17.065 kegiatan edukasi dan pendampingan perpajakan, baik dalam bentuk asistensi pelaporan, penyuluhan, maupun layanan edukatif lainnya kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi dasar pemberian apresiasi kinerja terbaik RENJANI Tahun 2025, sekaligus momentum pengukuhan relawan pajak yang akan bertugas pada Tahun 2026.

Melalui proses rekrutmen yang dilaksanakan secara komprehensif sejak 25 Agustus hingga 28 November 2025—meliputi fase inisiasi, publikasi, pendaftaran, dan pelatihan—tercatat 451 pendaftar, dengan 200 relawan dinyatakan lulus dan siap ditugaskan di 14 unit kerja KPP dan KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, YFR Hermiyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program RENJANI merupakan bentuk kolaborasi strategis antara DJP dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan keterbatasan sumber daya manusia penyuluh pajak di tengah luasnya wilayah kerja dan besarnya jumlah Wajib Pajak yang perlu diedukasi.

“Kolaborasi dengan relawan pajak dan Tax Center perguruan tinggi menjadi solusi nyata agar edukasi perpajakan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, berkelanjutan, dan efektif,” ujar YFR Hermiyana.

Peran RENJANI pada tahun 2026 menjadi semakin strategis seiring dengan agenda transformasi layanan perpajakan nasional, khususnya implementasi Coretax.

Relawan pajak diharapkan menjadi agen literasi yang mampu menyebarluaskan informasi, meningkatkan pemahaman, serta mempersiapkan Wajib Pajak dalam menghadapi sistem administrasi perpajakan yang semakin terintegrasi dan digital.

“RENJANI bukan hanya membantu DJP, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara,” tegas YFR Hermiyana.

Lebih lanjut disampaikan bahwa program RENJANI juga memberikan manfaat strategis bagi mahasiswa dan perguruan tinggi.

Bagi mahasiswa, keterlibatan sebagai relawan pajak menjadi sarana pembelajaran praktis untuk memahami sistem perpajakan secara langsung, mengasah kemampuan komunikasi, etika pelayanan, kerja tim, serta membangun portofolio dan kesiapan memasuki dunia kerja. Sementara itu, bagi Tax Center, program ini memperkuat peran sebagai mitra strategis DJP dalam edukasi perpajakan dan pengabdian kepada masyarakat.

Kanwil DJP Sulselbartra juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Relawan Pajak RENJANI Tahun 2025 atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan.

Ia berharap RENJANI Tahun 2026 dapat terus meningkatkan perannya sebagai mitra strategis DJP dalam membangun kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *