INFOKINI.ID, MAJENE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene menerima kedatangan Relawan Pajak dalam Negeri (Renjani). Renjani adalah program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melibatkan mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat dan membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran pajak, bekerja sama dengan Tax Center Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Kehadiran 19 mahasiswa Renjani beserta dosen pembimbing ini untuk melaksanakan tugas asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) bagi wajib pajak di Majene pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kehadiran para relawan disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Majene, Safatul Arief.
“Terima kasih atas kehadiran dosen sekaligus pembina Tax Center dan Relawan Renjani semuanya. Semoga program kerja sama dalam meningkatkan kesadaran pajak ini, Renjani dapat belajar sekaligus berkontribusi selama periode Januari hingga Desember 2026,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh Renjani agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Mereka juga diminta senantiasa menjaga nama baik Direktorat Jenderal Pajak, KPP Pratama Majene, serta Universitas Sulawesi Barat selama menjalankan tugas.
Selanjutnya, Kepala KPP Pratama Majene menyerahkan atribut Renjani berupa rompi, tanda pengenal dan pin untuk dapat digunakan selama kegiatan Renjani berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, para Renjani berharap dapat menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas serta memberikan kontribusi nyata dalam membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sebagai bentuk penyambutan resmi, acara ditutup dengan foto bersama di Aula KPP Pratama Majene sebagai simbol selamat datang dan dimulainya tugas di KPP Pratama Majene.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo berharap dengan keterlibatan 19 mahasiswa Renjani dari Tax Center Unsulbar tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam proses edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam penerimaaan SPT Tahunan Tahun 2026 melalui Coretax.
Para relawan tersebut juga akan terlibat kegiatan edukasi dan pendampingan perpajakan, baik dalam bentuk asistensi pelaporan, penyuluhan, maupun layanan edukatif lainnya kepada masyarakat.















