Disetujui Seluruh Fraksi, DPRD Gowa Sepakat Lanjutkan Pembahasan Empat Ranperda

DPRD Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2/2026). ()

INFOKINI.ID, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2/2026).

Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi DPRD menyetujui untuk melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, didampingi Wakil Ketua III DPRD Gowa Tyna Haji Tino Dg Mawangi, serta dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin.

Empat Ranperda yang disepakati untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lanjutan yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hasrul Abdul Rajab menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung pembahasan lanjutan keempat Ranperda tersebut karena memiliki urgensi tinggi dan berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, serta perlindungan sosial masyarakat.

“DPRD Kabupaten Gowa mendorong agar setiap Ranperda yang dibahas tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga bersifat implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah pandangan, masukan, dan catatan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain itu, DPRD juga mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk masing-masing Ranperda agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif.

Hasrul menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta kemudahan layanan perizinan bangunan, sekaligus menjamin aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Sementara Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dipandang penting dalam meningkatkan layanan sanitasi dan menekan risiko gangguan kesehatan.

Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, DPRD menekankan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui kebijakan yang terintegrasi di berbagai sektor pelayanan publik.

Adapun Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diarahkan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.

Rapat paripurna ini tutur dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *