INFOKINI.ID, GOWA – Sebanyak 238 orang kepala sekolah dan pengawas sekolah menerima surat keputusan (SK) penugasan. SK penugasan menjalankan fungsi jabatan kepala sekolah dan pengawas ini diserahkan Bupati Gowa Husniah Talenrang di Baruga Karaeng Galesong kantor Pemerintah Kabupaten Gowa pada Senin (2/3).
SK penugasan kepala sekolah dan pengawas untuk jenjang TK, SD dan SMP ini diharapkan Bupati Gowa menjadi komitmen menjalankan visi dan misi penguatan sektor pendidikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Para kepsek dan pengawas yang diberikan SK adalah mereka yang siap bekerja dan bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pendidikan dari hal terkecil ke hal terbesar di sekolah masing-masing dan siap menghadapi tantangan internal maupun eksternal,” kata Husniah.
Dikatakan Husniah, sektor pendidikan di Kabupaten Gowa menunjukkan capaian yang membanggakan.
Berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025, sektor pendidikan meraih tingkat kepuasan tertinggi sebesar 92,5 persen.
“Ini patut kita syukuri bersama artinya pendidikan kita berada di jalur yang baik, namun penguatan kualitas dan pemerataan layanan harus terus kita lakukan,” imbuh Husniah.
Penugasan kepala sekolah dan pengawas ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan furu sebagai kepala sskolah serta SEB Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengangkatan/penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Usai penyerahan SK kepsek dan pengawas, Kadis Pendidikan Kabupaten Gowa Taufik Mursad menyebutkan untuk tahap pertama telah dilakukan penyerahan SK kepada 65 orang melalui promosi (8 TK, 20 SD, 37 SMP), 36 orang mutasi dan 17 orang pemberhentian. Sedang tahap dua kali ini sebanyak 238 orang, terdiri dari 5 promosi kepala TK, 180 kepala SMP, 13 promosi pengawas serta 13 mutasi kepala sekolah.
“Berikutnya ini akan dilakukan seleksi lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif sebanyak 88 orang, dengan rincian 11 TK, 70 SD dan 7 SMP. Kekosongan tersebut disebabkan proses validasi data antara sistem KSPSTK dan Dapodik yang masih berlangsung, serta adanya kepala sekolah yang pensiun atau meninggal dunia di luar jadwal seleksi,” kata Taufik.















