Viral Diduga Sarang Miras Tradisional di Pattallassang, Polsek Bontomarannu Sita 80 Liter Ballo

Penelusuran Polsek Bontomarannu di lokasi yang viral. (Foto: ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan peredaran minuman keras tradisional jenis ballo di Kecamatan Pattallassang, jajaran Polsek Bontomarannu bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan pada Minggu (11/10/2026) pagi.

Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasubsektor Pattallassang atas perintah Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah, tersebut berpusat di Dusun Timbuseng, Desa Bollangi, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 08.30 WITA.

PDAM

Langkah ini diambil guna merespons pemberitaan media daring Jurnal Polri yang menyoroti keberadaan terduga agen terbesar miras jenis ballo di wilayah Gowa yang disinyalir mengedarkan hingga ke Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi meminta keterangan seorang perempuan berinisial A (42), warga Dusun Timbuseng. Ia membenarkan bahwa sosok yang dimaksud dalam pemberitaan viral tersebut adalah dirinya.

Berdasarkan keterangan A kepada petugas, aktivitas penjualan ballo telah berlangsung sekitar empat tahun, sempat berhenti dua tahun, dan baru beroperasi kembali pada September 2026 melalui sistem pemesanan terlebih dahulu.

Tak hanya mengumpulkan keterangan, personel Polsek Bontomarannu di perjalanan menuju lokasi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa miras tradisional jenis ballo sebanyak kurang lebih 80 liter. Miras tersebut diangkut oleh dua orang pria berinisial H (50) dan I (42) yang mengaku membelinya dari wilayah Desa Tassese, Kecamatan Manuju.

Kapolsek Bontomarannu, AKP Ardiansyah, menegaskan bahwa temuan barang bukti dan informasi di lapangan akan didalami lebih lanjut bersama Satuan Reskrim untuk memetakan jalur distribusi serta asal-usul pasokan miras tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegas AKP Ardiansyah.

Saat ini, Polsek Bontomarannu terus menyiagakan Bhabinkamtibmas dan personel terkait untuk memantau situasi kondusif di wilayah Kecamatan Pattallassang dan Bontomarannu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *