INFOKINI.ID, GOWA– Sasaran non fisik untuk program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-110 di Kabupaten Gowa dimulai Selasa (23/3/2021). Hari pertama penyuluhan di Dusun Tanah Karaeng, Desa Tanah Karaeng, Kecamatan Manuju ini, dihadiri Kajari Gowa, Yeni Andriani dan Iptu Mannyaurang, Panit 2 Binmas Polsek Somba Opu Polres Gowa selaku narasumber. Hadir juga Pasi Ter Dim 1409/Gowa selaku Koordinator Umum kegiatan TMMD ke-110 Kodim 1409/Gowa, Kapten Inf Rahmadi. Penyuluhan ini dihadiri sekitar 50 orang yang berasal dari tokoh masyarakat, karang taruna, dan mahasiswa.
Kajari Gowa, Yeni Andriani di kesempatan itu memaparkan, tentang hukum dan perlunya masyarakat sadar serta patuh terhadap hukum yang berlaku. Sehingga menjadi upaya meminimalisir perbuatan dan pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Gowa. Tak hanya itu, Yeni juga menekankan penting bagi masyarakat untuk memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar hukum. “Sasaran penyuluhan hukum ini adalah masyarakat pedesaan, khususnya di sekitar lokasi pelaksanaan TMMD ini. Kita berharap dengan penyuluhan ini, bisa mengedukasi masyarakat tentang hukum dan konsekuensi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan. Ini menjadi bagian dari upaya meminimalisir tingkat pelanggaran hukum dan mengedepankan kesadaran dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di wilayah pedesaan,” jelas Yeni.

Di kesempatan yang sama, Panit 2 Binmas Polsek Somba Opu Polres Gowa, Iptu Mannyaurang, hadir dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Menurutnya, bahaya narkoba tak hanya mengancam masyarakat di pusat kota. Narkoba kini sudah menjangkau hingga ke pelosok desa. Narkoba menurutnya, tak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mental dan moral generasi penerus bangsa. Dengan edukasi tentang bahaya narkoba, masyarakat bisa memiliki pengetahuan tentang narkoba itu sendiri. Sehingga akan mampu menjaga dan melindungi diri, keluarga dan masyarakat sekitarnya.
“Masyarakat di desa yang jauh dari kotapun harus tahu tentang bahaya narkoba. Karena ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan masa depan. Apalagi saat ini peredaran narkoba semakin marak bahkan sudah sampai ke desa. Dengan pemahaman dan tahu bahayanya, masyarakat desa diharapkan bisa melindungi diri, keluarga dan masyarakatnya dari bahaya narkoba. Penyuluhan ini penting sebagai upaya membentengi masyarakat terhadap pengaruh buruk narkoba. Karena narkoba tak memandang usia, jenis kelamin, profesi, dan kelas sosial. Dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk narkoba ini. Kami sangat berharap dukungan dan bantuan masyarakat. Karena tanpa itu kami dari kepolisian tidak akan bisa berbuat maksimal dalam memberantas peredaran narkoba,” jelas Iptu Mannyaurang.
Terkait sasaran non fisik yang telah dimulai, Pasi Ter Dim 1409/Gowa selaku Koordinator Umum kegiatan TMMD ke-110 Kodim 1409/Gowa, Kapten Inf Rahmadi mengatakan, penyuluhan yang dilakukan merupakan bagian dari program sasaran non fisik pada TMMD Ke-110 di Kecamatan Manuju. “Ini merupakan upaya mensinergikan seluruh komponen. Kalau sasaran fisik telah dilakukan dan sementara dalam tahap penyelesaian. Untuk non fisik dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan. Kita berharap selain pembangunan fisik, TMMD juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi tentang hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari komponen yang hadir, mewakili Karang Taruna Desa Tanah Karaeng, Nur Ali Afied mengatakan, penyuluhan yang menjadi bagian dari TMMD ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat di Tanah Karaeng. “Kita berharap penyuluhan ini akan memberikan manfaat bagi perkembangan Desa Tanah Karaeng untuk lebih maju lagi lebih maju dan berkembang lagi. Termasuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya memerangi narkoba,” ujarnya.(*)
















