INFOKINI.ID, MAKASSAR– Informasi terkait insiden penyerangan pos polisi lalu lintas (Polantas) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh oknum TNI, tengah diselidiki. Tim gabungan yang melakukan investigasi terdiri dari dr Pomdam, tim Intel dan Kumdam XIV/Hasanuddin.
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, saat dihubungi Senin (21/2/2022) juga menegaskan, dengan diturunkannya tim gabungan untuk kepentingan investigasi langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), maka siapapun nanti yang terbukti melanggar aturan harus diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk kejadian TNI dan Polri di Sinjai, saat ini tim investigasi gabungan yang terdiri dari Pomdam, tim Intel dan Kumdam XIV/Hasanuddin sedang melaksanakan investigasi di TKP di Sinjai. Tim akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bila ditemukan tindakan yang melanggar aturan, maka siapapun harus diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegas jenderal bintang dua ini yang juga menyebut bahwa insiden ini juga telah dilaporkan ke komando atas.
Mantan Kasdam XIV/Hasanuddin ini juga menyebut bahwa tim investigasi lah yang nantinya akan membuat kesimpulan tentang insiden tersebut, termasuk indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI. “Tim yang akan membuat kesimpulan, apakah pelanggaran disiplin atau pidana. Setelah itu kita akan buat saran ke Ankum dan Papera, terkait tindak lanjut proses hukumnya,” jelas pangdam.
Seperti informasi yang beredar, bahwa terjadi dugaan penyerangan anggota TNI ke pos polisi lalu lintas (Polantas). Pos polisi yang terletak di Jalan Persatuan Raya dekat Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara mengalami kerusakan akibat penyerangan yang dilakukan pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 14.05 Wita.(*)
















