INFOKINI, KENDARI– Pencegahan terhadap tindalan korupsi (anti korupsi) di tubuh TNI menjadi salah satu bagjan penting dari fokus dan konsen program TNI. Bahkan telah menjadi arahan dan penekanan Panglima TNI dan Kasad kepada seluruh prajurit. Dan sebagai pencegahan dari tindakan melanggar hukum tersebut, telah dilakukan penilaian guna menciptakan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), terhadap seluruh satuan di tubuh TNI.
Hal ini ditegaskan Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Totok Imam Santoso, dalam sambutannya saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (4/7/2023). Bimtek ini dipimpin Plh Deputi KPK RI Bidang Pendidikan serta Peran Masyarakat Dian Novianti, dan dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam XIV/Hasanuddin, Forkopimda Provinsi Sultra, FKUB, para tokoh dan ormas, serta komponen masyarakat lainnya.

“Mari bersama-sama, mulai dari diri kita, kita menjadikan contoh tauladan bagi keluarga kita, kita ajak bersama-sama mencegah korupsi. Mari kita dukung program KPK dan pemerintah. Kalau semua sama, negara kita akan menjadi negara makmur, negara sejahtera dan negara berakhlak terbaik ke depannya,” tegas pangdam, yang di kesempatan itu mengungkapkan bahwa menjadi suatu kebanggaan dari penilaian ZI-WBK, dua satuan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin berhasil memasuki tingkat pusat dan bersaing dengan satuan-satuan TNI maupun sipil.
Di Bimtek bertema “Partisipasi Masyarakat Membangun Provinsi Sultra Bebas dari Korupsi” yang berlangsung selama dua hari ini, mantan Gubernur Akmil ini juga menegaskan, bahwa tindakan korupsi merupakan suatu keniscayaan yang harus dicegah. Namun dalam pencegahannya lebih diutamakan kepada pemberian edukasi dini mulai dari level bawah hingga pada level atas yang menitikberatkan pada upaya pencegahan daripada penindakan.
Pangdam juga berharap, dari bimtek ini akan hadir komitmen yang lebih berintegritas, moral dan pemahaman agama yang kuat, tentang bagaimana untuk bersama-sama menggelorakan dan menyuarakan, bahkan menjadikan potret, bahwa korupsi ini dihilangkan niatnya, dicegah dan tidak kalah pentingnya melakukan edukasi mulai anak-anak. Hal ini dimaksudkan supaya masyarakat paham dampak dari korupsi sendiri.(*)
















