INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pembangunan Bendungan Lalengrie di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, harus dihentikan sementara proses pengerjaannya. Pasalnya, lokasi pembangunan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan warga.
Warga Lalengrie protes atas pemindahan proyek itu ke Duaboccoe yang berjarak sekitar 250 meter titik dari awal perencanaan anggaran dan telah dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.
Untuk itu, Ketua Komisi D bindang Pembangunan DPRD Sulsel, John Rende Mangontan mengatakan bahwa, akan kembali memanggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dari polemik tersebut.
“Nanti saya undang lagi mereka hari Rabu kesini untuk diskusi kecil-kecilan. Karena semua harus menahan diri lah,” kata John, di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Senin (9/11/2020).
John mengatakan bahwa, sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini sudah turun langsung ke lapangan untuk mengkaji secara teknis atau belum.
“Apakah aspirasi dari masyarakat itu sendiri bisa terakomodir. Kalau tidak bisa, kita tidak bisa paksakan,” tutur John yang juga merupakan legislator Partai Golkar ini.
Sebagai lembaga legislatif, lanjutnya, DPRD berada di posisi tengah-tengah, yakni wajib untuk menjembatangi dan wajib juga menjaga uang negara yang dikeluarkan untuk pembangunan bendungan ini.
Dikabarkan, anggaran proyek pembangunan bendungan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel senilai Rp 21,5 miliar. (Muh. Saddam)
















