INFOKINI.ID, MAKASSAR – Serapan anggaran kelurahan di Kota Makassar 2020 belum terealisasi sepenuhnya. Padahal, waktu realisasi sendiri tersisa kurang dari dua bulan lagi.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Kasrudi membeberkan, persoalan petunjuk teknis dalam penganggaran dan prosedur administrasi masih menjadi alasan yang sama dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
Selain itu, tidak ada pejabat yang bertanggung jawab dalam persoalan program. Dan kejadian serupa telah terjadi di tahun sebelumnya.
“Itu juknisnya kan belum ada, apalagi pejabat (PNS) di kelurahan itu tidak ada. Laporannya sudah ada perbaikan mungkin ada beberapa yang tidak tersentuh sehingga mereka ini masih takut,” ujarnya via telepon.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, legislator Gerindra itu segera melakukan pertemuan dengan sejumlah lurah dan BPKAD dalam waktu dekat ini.
“Kita panggil semua lurah, termasuk BPKAD, saya baru hubungi ini (Plt Kepala BPKAD Rahmat Mappatoba),” ujar Kasrudi.
Sementara itu Lurah Lae-lae Hamid mengatakan persoalan administrasi masih menjadi kendala di wilayahnya.
Penganggaran sulit dilakukan lantaran di daerahnya hanya ada dua PNS yakni dirinya sendiri bersama sekretaris lurah (seklur).
“Jadi itu kendalanya kami Pak, ada semacan ketakutan itu masalah administrasinya, kelengkapan pejabatnya, kan punya tugas masing-masing itu KPA lurah, masalah administrasi seklur, kepala seksi itu PPPK-nya yang memeriksa hasil pekerjaan, yang terakhir itu bendahara dan semua ini harus ASN,” katanya.
Diketahui dari laporan terakhir Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) realisasi anggaran masih sangat minim baru mencapai Rp4 miliar dari total kurang lebih Rp60 miliar. (Nurhidaya)
















