INFOKINI.ID, MAKASSAR—Dalam rangka memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota menggelar sosialisasi di Hotel Almadera, Rabu (30/04/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai kebijakan yang menyasar permasalahan sosial di kota ini.
Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, SE., menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan anak jalanan dan gelandangan.
“Perda ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk membina dan mengembalikan mereka ke kehidupan yang lebih layak,” ujarnya.
Fasruddin juga mengungkapkan bahwa DPRD telah mendorong pengalokasian anggaran untuk program pelatihan keterampilan bagi anak jalanan dan gelandangan sebagai langkah konkret implementasi perda tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Abdul Wahab Tahir, S.H., menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menangani permasalahan sosial ini.
“Kita harus membangun kemitraan yang kuat untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif sejumlah perusahaan yang telah berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar anak jalanan dan gelandangan.
Melalui sosialisasi ini, DPRD dan Pemkot Makassar berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mendukung pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen, sehingga tercipta kota yang lebih peduli dan berkeadilan sosial. (*)
















