Nunggak 3 Bulan, Perumda Tirta Jeneberang Gowa Nonaktifkan Ribuan Pelanggan

Ilustrasi (int)

INFOKINI.ID, GOWA – Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa memiliki jumlah pelanggan yang cukup tinggi.

Berdasarkan data pelanggan per 31 Desember 2025, jumlah pelanggan mencapai 63.373 sambungan. Dari jumlah itu, 50.028 pelanggan aktif dan 13.345 pelanggan non aktif.

Kabag Hubungan Langganan (Hubla) Perumda Air Minum Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa Untung Firdaus mengatakan bahwa sebanyak 13.345 pelanggan dinonaktifkan lantaran tiga bulan menunggak. Cara ini merupakan upaya penertiban pelanggan yang menyisakan tunggakan.

“Penutupan sambungan karena tunggakan dari pelanggan dan merupakan langkah dan kebijakan manajemen untuk menyikapi tingginya pelanggan tidak aktif tahun 2025,” kata Untung, Jumat (9/1) siang.

Untuk mendapatkan kembali asupan pelanggan baru khususnya dari para pelanggan yang dinonaktifkan, kata Untung, maka Perumda Tirta Jeneberang mulai lagi mengadakan promo biaya pemasangan gratis bagi pelanggan.

“Iya kemungkinan tahun ini manajemen akan kembali melakukan hal yang sama dan juga beberapa langkah strategis lainnya yang mungkin bisa lebih menarik minat pelanggan untuk berlangganan kembali air bersih dengan Perumda Tirta Jeneberang. Yang jelas tahun 2026 ini kita punya target menggalang pelanggan baru tentunya dibarengi pelayanan prima kepada pelanggan,” jelasnya.

Mengenai jumlah tunggakan pelanggan itu variatif. Tapi soal sanksinya maka dilakukan pemutusan sambungan.

“Kami punya cara menertibkan dan disertai sanksi. Indikatornya adalah bagi pelanggan menunggak di atas tiga bulan itu ditertibkan dengan dilakukan pemutusan sambungan langganan,” tegasnya.

Namun pemutusan ini tidak langsung stop tanpa ada kewajiban. Para pelanggan penunggak tetap diberi kebijakan melunasi tunggakannya hingga tuntas. “Dan jika berniat menggunakan sambungan kembali maka akan dilayani tapi sepanjang tunggakannya sudah lunas,” tuturnya.

Khusus pelanggan kategori perkantoran hampir tidak ada yang passif. Semua aktif. “Kalaupun ada perkantoran atau instansi pemerintah yang tidak aktif, biasanya karena bangunannya itu sudah tidak digunakan lagi,” ujar Untung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *