Tekankan Pentingnya Kelola Sampah, Azwar: Bisa Bernilai Ekonomi

Anggota Komisi A Bidang Pemerintah DPRD Makassar, Azwar menggelar sosialisasi peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan Pertama. Dengan tema "Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah No 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah" di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman Makassar, Minggu (14/2/2021). (Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Anggota Komisi A Bidang Pemerintah DPRD Makassar, Azwar menggelar sosialisasi peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan Pertama, dengan tema “Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah No 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah”, di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman Makassar, Minggu (14/2/2021). Dalam Sosper yang menghadirkan dua narasumber, yaitu Andi Sardin Najib dan Andi Muh Jafar sebagai pemateri ini, Azwar menekankan pentingnya pengelolaan sampah. Hal ini disampaikannya mengingat persoalan sampah di Kota Makassar sudah menjadi persoalan bersama dan perlu upaya khusus dalam pengelolaannya.

Dilatarbelakangi keprihatinannya dengan persoalan sampah di Kota Makassar, Azwar menginisiasi dirinya untuk mengambil perda No 4 Tahun 2011 tentang Sampah. “Sengaja saya ambil tentang sampah karena banyak berhubungan dengan masyarakat. Bagaimana memilah dan memanfaatkan sampah sehingga bisa bernilai ekonomi,” tuturnya.

Sementara, Sardin Najib mengatakan, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampahnya sendiri masih tergolong kecil, sehingga perlu edukasi yang intens terhadap mereka. “Persoalan sampah harus menjadi perhatian kita semua. Masyarakat harus senantiasa peduli, setidaknya sampah rumah tangganya sendiri,” ujarnya. Sehingga ia berharap sosialisasi perda tersebut bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, yang bermuara pada menciptakan Makassar yang bersih dan lebih baik lagi.

“Yang penting memang itu mengubah mindset masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, bahwa ada sampah yang bisa diolah kembali. Jangan langsung ditumpuk semua jadi satu,” tuturnya. Sementara itu, Andi Muh Jafar menilai, merubah pola pikir masyarakat terkait persoalan sampah harus segera dilakukan. Bahkan jika perlu sampah bisa menghasilkan nilai ekonomi. “Hal ini termasuk ke dalam proses untuk merubah pola pikir masyarakat terhadap sampah dan bagaimana cara memperlakukan sampah tersebut agar menghasilkan keuntungan bagi masyarakat,” pungkasnya.(A)

Penulis: NurhidayaEditor: Elien Marlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *