DAERAH  

Jawab Pandangan DPRD Soal Perubahan APBD 2026, Wali Kota Makassar Tekankan Penajaman Anggaran

Foto: ist

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 yang berlangsung di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).

PDAM

Dalam pidatonya, Munafri menyampaikan apresiasi yang tinggi atas masukan, catatan, dan kritikan membangun dari seluruh fraksi di DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi fondasi penting dalam menyempurnakan struktur kebijakan anggaran daerah.

“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” ujar Munafri.

Munafri menjelaskan, penyesuaian Ranperda Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kondisi fiskal, realisasi pendapatan dan belanja, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pada sektor pendapatan, Pemkot Makassar fokus memperkuat kapasitas fiskal melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

Sementara pada sektor belanja, Munafri memastikan efisiensi yang dilakukan tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perubahan anggaran lebih ditekankan pada penajaman program prioritas agar berdampak nyata di lapangan.

“Efisiensi belanja tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan masyarakat tanpa kajian yang matang, tetapi melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan pemilihan kegiatan yang memiliki kesiapan dan dampak langsung. Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan jajarannya bersama DPRD untuk mengawal ketat realisasi anggaran agar tidak menumpuk di penghujung tahun anggaran.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan perubahan APBD 2026 harus dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan terukur.

“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Aliyah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *