Soal Larangan Mudik, Cicu Berharap Masyarakat Menaatinya

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi (Aya/Infokini.id)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, semua masyarakat di seluruh Indonesia dilarang melakukan aktivitas mudik atau pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik tersebut bukan hanya berlaku antarprovinsi ke provinsi. Namun, mudik lokal seperti antarkabupaten dan kota di dalam provinsi juga dilarang.

Hal tersebut, berdasarkan regulasi yang telah diatur pemerintah pusat untuk menghindari lonjakan peningkatan penyebaran Covid-19 menjelang Idhul Fitri atau pun menghindari munculnya klaster mudik.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rachmatika Dewi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota dan pihak terkait yang ada di Sulsel untuk mengatasi masalah pemudik mulai besok.

“Agar memberikan pembatasan seluruh warga Sulsel yang ingin mudik sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, bahwa ini adalah bagian dari kerja-kerja kita untuk bisa mengurangi lonjakan penularan covid-19,” ujar Cicu sapaan akrabnya, kepada awak media, Rabu (5/5/2021).

Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini berharap, seluruh lapisan masyarakat bisa ikut serta mensukseskan program ini, bahwa dua tahun ini Ramadhan dan juga lebaran terasa berbeda, tetapi ini dilakukan demi kebaikan bersama.

“Jadi kita berharap masyarakat bisa ikut serta berpartisipasi dengan mentaati peraturan tersebut,” paparnya.

Ketua DPD NasDem Makassar ini juga mengungkapkan bahwa, hari ini dirinya langsung mengecek perbatasan Gowa-Makassar dan terlihat kondisinya sudah cukup ketat.

“Artinya sudah mulai tersosialisasikan. Walaupun besok mulai berlaku secara umum, tetapi tadi sudah diberlakukan di perbatasan Gowa-Makassar itu ketat untuk pengawasan orang keluar masuk dari Kabupaten Gowa ke Makassar, begitupun sebaliknya,” terang Cicu.

Ia juga mengharapkan semua kabupaten/kota di Sulsel, bisa melakukan hal yang serupa. Apalagi persyaratannya sangat sulit sekali, karena harus ada surat dari instansi atau dari tempat bekerja.

“Kemudian dari pemerintah setempat dan mudah-mudahan itu bisa berjalan baik,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan mudik malam ini, maka petugas mulai melakukan sosialisasi atau pra kondisi penjagaan di perbatasan.

“Kita berharap di semua perbatasan seperti itu, melaksanakan hal yang sama bahwa harus diantisipasi adalah H-1 sebelum aturan itu berlaku, karena masyarakat berbondong-bondong sebelum tanggal 6 pulang kampung,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *