Harga Cabai di Sinjai Naik, Kadis Perindag Ungkap Penyebabnya

Dokumentasi: Penjualan cabai dan kebutuhan pokok lainnya di Pasar Sentral Sinjai, Sulsel.

INFOKINI.ID, SINJAI – Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi ( Perindag) dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sinjai, Muh Saleh menyampaikan soal kenaikan harga cabai di pasaran.

Menurutnya, kenaikan harga cabai khususnya di Pasar Sentral Sinjai disebabkan beberapa hal, seperti berkurangnya produksi dan tingginya harga cabai di tingkat petani, termasuk tingginya biaya operasional.

“Jadi hal itulah yang memicu sehingga harga cabai di pasaran begitu tinggi, baik cabai kecil, cabai keriting maupun cabai besar,” jelasya, Kamis (9/11/2023).

Kemudian pemicu lainnya karena kurangnya pasokan cabai dari luar Sinjai, seperti dari Kabupaten Jeneponto.

Saat ini, harga cabai kecil maupun cabai keriting di Pasar Sentral Sinjai tembus Rp 60 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp 30 ribu per kilogram.

Untuk cabai besar dari harga sebelumnya Rp 40 ribu per kilogram juga naik hingga Rp 55 ribu per kilogram.

Melonjaknya harga cabai ini, lanjut Kadis Perindag tidak hanya terjadi di Kabupaten Sinjai, namun juga terjadi di daerah lain.

“Jadi bukan hanya di Sinjai saja, namun kenaikan harga cabai ini juga terjadi di semua daerah. Kalau di Sinjai sendiri harga masih bervariasi bahkan di kecamatan lain itu harganya masih ada di bawah Rp 60 ribu per kilogram,” jelasnya.

Guna mengantisipasi agar harga kebutuhan pokok masyarakat di pasaran tidak melambung tinggi, Dinas Perindag Sinjai terus melakukan pemantauan di setiap pasar yang ada di Sinjai.

Sementara komoditi lain yang mengalami kenaikan harga seperti bawang merah dari harga sebelumnya Rp 20 ribu per kilogram naik menjadi Rp 25 ribu – Rp 30 ribu per kilogramnya. Untuk bawang putih tetap normal Rp 35 ribu per kilogram, termasuk beras dan kebutuhan pokok lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *