Infokini.id,GOWA– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rakor bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi dan Kalimantan, Jumat (3/4). Rakor melalui video conference dipimpin Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. Akmal menyebut rakor ini dalam rangka membahas realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam penanganan dampak covid-19. Sesuai arahan Mendagri langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan terkait dengan realokasi dan refocusing ini dalam penanganan dampak covid-19 diarahkan kepada tiga hal, yaitu kepada penguatan kapasitas kesehatan masyarakat di daerah, bantuan bagi dunia usaha khususnya UMKM dan usaha mikro lainnya, serta memastikan dan mengawasi kecukupan sembako di wilayah masing-masing baik dalam ketersediaan suplai dan kelancaran distribusinya.
“Kemudian agar kegiatan-kegiatan mampu menyiapkan sosial saftyned di masing-masing daerah dan terakhir kewenangan daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing diharapkan dapat membantu dunia usaha di daerah agar masing-masing tetap hidup terutama UMKM dan usaha-usaha mikro,” ungkapnya. Di tempat yang sama, Plh Dirjen Bina Bangda, Hari Nur Cahya Murni mengatakan berbagai regulasi telah dikeluarkan terkait dengan pencegahan penularan dan percepatan penanganan covid-19. Sebagai langkah pencegahan penularan dan percepatan penanganan covid-19, disebutkannya ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Diantaranya pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kemasyarakat untuk mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari penyebaran covid-19.
“Kemudian untuk dapat memberikan arahan pada masyarakat yang terlanjur mudik, agar melakukan isolasi mandiri sebagai (orang dalam pemantauan) atau ODP sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya. Ditambahkannya, pemerintah daerah juga mempersiapkan karantina kesehatan dan pemberian bantuan kedaruratan kepada masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan. Pemberian arahan secara berjenjang sampai ke tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan kepada pemudik yang dalam kondisi ODP. Selain itu, pemerintah daerah juga dituntut untuk memastikan dan mengawasi kecukupan sembako di wilayah masing-masing baik dalam ketersediaan suplai dan kelancaran distribusinya.
“Pemerintah daerah juga mengawasi aktivitas industri dan daerah dan mengawasi aktivitas industri dan aktivitas industri dan pabrik serta dunia usaha terutama yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan covid-19 tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan tetap jaga jarak dan juga memperhatikan beberapa alat-alat kesehatan yang tetap harus diproduksi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Gowa sudah melakukan berbagai upaya penanganan pencegahan covid-19. Seperti melakukan isolasi kepada masyarakat yang terindentifikasi masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Positif Covid-19. “Saya kira Kabupaten Gowa sudah melakukan itu. Selain itu, kita juga sudah menginventarisasi beberapa gedung yang bisa dipakai, termasuk rumah sakit yang kita persiapan untuk menjadi rujukan. Rencana kita siapkan rumah sakit Yapika di Samata untuk bisa menjadi salah satu rumah sakit rujukan,” tambahnya.
Dalam video conference tersebut, Muchlis, didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemkab Gowa, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Gowa, dr Hasanuddin, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Arifuddin Saeni, Kepala Dinas Perhubungan, Muh Firdaus, Kepala BPBD, Iksan Parawansa, Kepala Bappeda,Taufiq Mursad dan Kepala BPKD, Abd Karim Dania.(rls)















