Mulai Hari Ini, Pemprov Sulsel Sediakan Rapid Antigen untuk Penumpang di Bandara

Proses pemeriksaan Rapid Antigen di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. ()

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov) menyediakan pemeriksaan rapid antigen secara gratis untuk mendeteksi virus Covid-19, di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (22/12/2020).

Pemeriksaan rapid antigen ini dilakukan dekat pintu terminal kedatangan atau dekat valet parking VIP. Rencananya pemeriksan ini mulai dilakukan hari ini dan akan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, besok.

“Besok Pak Gubernur akan melauching di sana,” kata Kadis Kesehatan, Ichsan Mustari, kepada awak media, Selasa (22/12/2020).

Sementara itu, Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto mengakui bahwa, program rapid antigen gratis itu merupakan program Pemprov Sulsel dan sekarang sudah mulai berjalan.

“Yang gratis itu dari Pak Gubernur (Pemprov Sulsel). Kalau dari kami tetap berbayar. Hanya saja lebih murah dari harga di luar. Di tempat kami di bandara itu Rp 175 ribu untuk yang rapid antigen. Kalau yang di luar perkiraan Rp200-250 ribu,” paparnya.

Diketahui sejumlah bandara di Indonesia juga telah menyediakan layanan rapid test antigen. Hal serupa juga dilakukan oleh pihak Bandara Sultan Hasanuddin juga memberikan layanan ini dengan biaya terjangkau.

Selain itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dimana hasil rapid test antigen dan tes swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke beberapa daerah di Indonesia.

“Sesuai dengan SE yang sudah keluar, kalau mereka dari dan ke Pulau Jawa harus menggunakan rapid antigen, kalau pulau Bali menggunakan PCR Swab. Selain itu, tetap pakai antibodi, masih bisa, masih diperbolehkan,” tutur Iwan.

Untuk itu, lanjutnya, diimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara, diminta untuk datang ke bandara, bagi yang belum melakukan rapid datang 3 atau 4 jam sebelum keberangkatan.

“Kalau mereka rapid di bandara itu kan hasilnya butuh waktu maksimal 40 menitan. Jadi kalau mereka dapatnya mepet maka kemungkinan tidak dapat terbang, karena hasilnya belum keluar,” tegasnya.

“Rapid test saja sekitar 30 menit. Kemudian validasi juga 30 menit, artinya sudah 1 jam. Check-in juga kalau tidak antre tidak masalah, nanti pada saat ngantre butuh waktu juga kurang lebih 1,5 jam,” sambungnya.
Muh. Saddam/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *