Mantan Auditor BPK Sebut Opini WTP untuk LKPD Pemprov Sulsel TA 2019 Lucu dan Janggal

Bastian Lubis. (Foto: INT)

MAKASSAR – Mantan auditor ahli BPK, Bastian Lubis menilai, pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tahun anggaran 2019 sebagai sesuatu yang lucu dan janggal.

Pasalnya, kata dia, selain waktu penyerahan LHP yang molor dari waktu yang seharusnya, Kepala BPK Perwakilan Sulsel juga secara tegas mengatakan jika pihaknnya tidak menjamin tak ada penyimpangan.

“Memang kalau saya lihat, ini ada kejanggalan dan lucu. Kepala BPK sendiri tidak jamin tidak ada penyimpangan, tapi dia memberikan opini WTP, kan lucu. Lalu untuk apa ada pemeriksaan laporan keuangan? Artinya, pemeriksaan BPK ini kurang ada manfaatnya untuk upaya pencegahan korupsi,” kata Bastian, Selasa (7/7).

Rektor Universitas Patria Artha itu juga mengatakan, dengan segala permasalahan yang ada di tubuh Pemerintah Provinsi Sulsel selama ini, opini yang pantas diberikan BPK untuk LKPD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2019 adalah Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

“Kalau saya ditanyakan, opininya TMP, dibawah WDP. Kenapa? Karena pertama, permasalahan asetnya pemprov juga belum bisa ditelusuri (diselesaikan). Kemudian banyak kasus-kasus seperti ketekoran kas di Sekwan saja masih terjadi, kok bisa WTP? Sebagai mantan auditor, saya sudah hilang kepercayaan terhadap sakralnya suatu laporan pemeriksaan seperti ini,” ujarnya.

Lebih jauh Bastian mengatakan, pemeberian opini dari LHP seperti ini yang akan semakin membuat BPK kehilangan marwah dan kepercayaan dari masyarakat.

“Kalau pemeriksaan BPK ini memang membantu pencegahan korupsi, harusnya karena sudah sekian puluh tahun dilakukan pemeriksaan seperti ini setiap tahun, harusnya sudah tidak ada penyimpangan-penyimpangan seperti itu. Ini yang saya duga karena keprofesioanlan oknum auditornya,” ucapnya.

Olehnya itu, Bastian menyarankan agar metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK segera diubah, agar benar-benar memberikan manfaat bagi upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan di tubuh institusi pemerintah daerah.

“Jadi sekarang metode pemeriksaan BPK itu harusnya diubah, karena tidak ada manfaatnya dalam pencegahan korupsi. Buktinya, banyak temuan miliaran rupiah di provinsi itu tidak ditindaklanjuti, dan juga tidak ada apa-apa. Padahal terus diperiksa setiap tahun. Saya sayangkan sekali kalau institusi BPK dirusak oleh oknum-oknum auditor yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *