Dibalik “Operasi Senyap” Polisi di Kantor Disperkimtan Gowa, Satu Box Berisi Berkas Diangkut

Satu box yang diduga berisi berkas penting yang diangkut dari kantor Dinas Perkimtan.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Suasana di Jalan Beringin Nomor 8, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, mendadak tegang pada Rabu (20/5/2026) sore. Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digeledah secara mendadak oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa. Operasi senyap ini dipimpin langsung oleh Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru, dan Kanit Tipikor Polres Gowa Ipda Agus. Penggeledahan yang berlangsung dramatis selama lebih dari dua jam ini diduga berkaitan dengan aroma penyalahgunaan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), regulasi vital pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Setelah menyisir seisi ruangan selama berjam-jam, sekitar pukul 18.30 WITA, tim penyidik yang mengenakan rompi dan sarung tangan keluar dari gedung. Mereka terlihat mengangkut satu box putih besar yang diduga berisi sejumlah dokumen dan berkas penting. Barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil penyidik dan dilarikan ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggeledahan Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap

Berdasarkan pantauan di lokasi, ketegangan mulai terasa hadirnya petugas berseragam dan ber-rompi coklat bertuliskan ‘ Unit Tipikor’. Sebanyak lima personel kepolisian bersenjata lengkap, mengenakan masker dan kacamata hitam, tampak berjaga ketat di pintu gerbang kantor.Aktivitas pegawai dinas yang saat itu mengenakan seragam Korpri langsung lumpuh. Beberapa pegawai hanya bisa terpaku dan mengintip cemas dari balik jendela lantai atas. Halaman kantor yang biasanya ramai pun mendadak sepi, hanya menyisakan deretan kendaraan roda dua dan mobil dinas penyidik yang terparkir.

Hingga berita ini diturunkan, tensi di internal Pemkab Gowa masih memanas. Baik Kepala Dinas Perkimtan Gowa maupun pihak Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus dan siapa saja oknum yang dibidik menjadi tersangka dalam skandal ini. Dari informasi yang beredar, sebelum penggeledahan dilakukan, Kadis Perkimtan Abdullah Sirajuddin mendatangi Polres Gowa sekitar pukul 11.30 wita.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *