INFOKINI.ID, JAKARTA– Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia masih terus menunjukkan tren peningkatan hingga pertengahan tahun 2026. Data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 53.490 pekerja terdaftar terkena PHK sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.
Berdasarkan data yang terangkum dalam portal Satudata Kemnaker melalui pelaporan sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), angka tersebut mengalami lonjakan tajam sebesar 9.685 orang hanya dalam waktu satu bulan, dibanding catatan periode Januari–Juli 2026 yang berada di angka 43.805 orang.
“Pada periode Januari sampai dengan Agustus 2026 terdapat 53.490 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” bunyi laporan resmi di situs Satudata Kemnaker, dikutip Jumat (25/9/2026).
Pulau Jawa mendominasi sebaran kasus PHK nasional. Provinsi Jawa Barat menempati posisi puncak sebagai wilayah terdampak paling parah dengan total 10.880 pekerja yang ter-PHK, atau menyumbang 20,34 persen dari total kasus nasional.
Berikut adalah rincian lima provinsi dengan angka PHK tertinggi di Indonesia hingga Agustus 2026:
-
Jawa Barat: 10.880 orang
-
Banten: 6.303 orang
-
Jawa Timur: 5.400 orang
-
Jawa Tengah: 4.769 orang
-
DKI Jakarta: 3.900 orang
Pihak Kemnaker menjelaskan bahwa data enam bulan terakhir masih bersifat dinamis dan berpotensi terus bertambah. Hal ini mengingat para pekerja yang terdampak PHK memiliki tenggat waktu hingga enam bulan sejak tanggal pemutusan hubungan kerja untuk mengajukan klaim klaim manfaat JKP.
Catatan penting dari Kemnaker menyebutkan bahwa angka ini murni mencakup pekerja yang terkena PHK secara struktural. Kategori pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak dimasukkan dalam perhitungan ini, sesuai acuan PP Nomor 6 Tahun 2025 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025 terkait Penyelenggaraan Program JKP.
Menanggapi rilis data tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah bakal terus memantau pergerakan data tersebut serta melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor industri yang paling tertekan.
Meski demikian, Airlangga menilai kondisi pasar kerja nasional secara keseluruhan masih berada di zona positif karena angka penciptaan lapangan kerja baru tercatat masih melebihi jumlah pekerja yang ter-PHK.
“Ya nanti kita lihat, kan ini secara keseluruhan total penciptaan lapangan kerja masih lebih besar, nanti dilihat sektornya sektor apa,” tegas Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/9/2026).(*)
















