INFOKINI.ID, JAKARTA– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperluas digitalisasi layanan publik demi mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara hingga pembayaran tilang. Langkah maju ini ditandai dengan peluncuran empat inovasi digital sekaligus dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Keempat layanan modern yang diluncurkan tersebut meliputi Sistem Pembayaran Denda Tilang Elektronik, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi panduan berkendara Siap Jalan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Wibowo, menjelaskan bahwa transformasi digital ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, transparan, dan dapat diakses dari mana saja.
Melalui Sistem Pembayaran Denda Tilang Elektronik, masyarakat yang terkena tilang kini dapat melakukan pengecekan pelanggaran, konfirmasi, hingga pembayaran denda titipan secara penuh secara daring (online). Sistem ini juga menjamin transparansi pengembalian dana sisa denda.
“Begitu denda titipan tilang sudah dibayarkan, kemudian dibayarkan sesuai dengan putusan pengadilan, sisanya akan dikembalikan secara sistem ke rekening si masyarakat pelanggar tadi,” ujar Wibowo.
Inovasi yang tak kalah menarik adalah kehadiran STNK Digital. Fitur ini menjadi solusi praktis bagi para pengendara, khususnya saat tidak membawa dokumen STNK fisik di jalan raya.
“Cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang memang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” tegas Kakorlantas.
Sementara bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C melalui aplikasi SINAR, Korlantas kini menyediakan mesin cetak mandiri berupa Kios SIM. Pemohon cukup mendatangi anjungan yang tersedia tanpa harus mengantre lama.
“Masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah tercetak,” paparnya.
Adapun inovasi keempat berupa aplikasi Siap Jalan dihadirkan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi para pengemudi untuk mengutamakan keselamatan selama berada di perjalanan.
Irjen Wibowo menegaskan, integrasi teknologi ke dalam seluruh lini pelayanan lalu lintas merupakan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif.(*)
















