Tindak Lanjuti Putusan MA, Pimpinan DPRD Gowa Terbang ke Jakarta Bawa Surat Usulan Pemberhentian Bupati

Hasrul Abdul Rajab.(Foto:dok)

INFOKINI.ID, GOWA– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengambil langkah cepat dan tegas pasca merebaknya putusan dari Mahkamah Agung (MA). Rombongan pimpinan legislatif dijadwalkan terbang langsung ke Jakarta untuk menyerahkan dokumen resmi usulan pemberhentian Bupati Gowa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (05/10/2026).

Langkah jemput bola ini diambil sebagai tindak lanjut normatif kelembagaan dalam menyikapi amar putusan MA yang terbit beberapa hari sebelumnya. DPRD Gowa memastikan seluruh prosedur dijalankan secara presisi dan patuh pada regulasi tata kelola pemerintahan.

PDAM

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengonfirmasi bahwa berkas usulan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan dewan dan siap diserahkan secara formal kepada pemerintah pusat.

“Per hari ini kami pimpinan berangkat ke Jakarta untuk membawa langsung surat yang telah kami tandatangani,” tegas Hasrul saat memberikan keterangan resmi.

Hasrul menjelaskan, acuan hukum yang digunakan legislatif dalam melangkah adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya ketentuan yang tertuang pada Pasal 80. Mekanisme ini direspon dengan cepat oleh DPRD Gowa tak lama setelah menerima pemberitahuan resmi mengenai amar putusan MA tersebut.

“Langkah DPRD menyikapi putusan MA pada hari Jumat lalu, tanggal 1 Oktober, sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Pasal 80, setelah terbitnya amar putusan dari MA,” tambahnya.

Menanggapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, Hasrul mengimbau seluruh elemen publik dan publikasi media agar menyikapi proses hukum ini dengan bijak dan tenang. Ia menjamin bahwa DPRD Gowa berdiri di atas koridor aturan perundang-undangan dan tidak keluar dari mekanisme kelembagaan yang berlaku.

“Pesan kami, ini kita sikapi dengan tenang. Insya Allah kami di DPRD Gowa melakukan segala aturan dan peraturan perundang-undangan,” imbaunya.

Keberangkatan pimpinan DPRD Gowa ke Jakarta ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan berkas di Kemendagri sehingga memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari Menteri Dalam Negeri. Meski tengah berada di tengah proses hukum dan administratif yang krusial, DPRD Gowa memastikan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelayanan publik kepada masyarakat Gowa tetap berjalan normal tanpa kendala.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *