DPRD Sulsel Terima Surat Pemberhentian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan telah menerima surat keputusan pengesahan pemberhentian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

“Kita sudah menerima surat dari Setneg tentang SK presiden tentang pemberhentian tetap pak Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel dan menunjuk Sudirman Sulaiman sebagai pejabat sementara gubernur,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah, Rabu (19/1/2022).

Untuk itu kata dia, berdasarkan UU 23 dan PP 13 tahun 2018, maka DPRD diberi kesempatan sebagai sebuah mekanisme politik untuk mengusulkan gubernur definitif kepada presiden.

“Maka tadi kita melakukan rapat konsultasi pimpinan. Karena kalau kita melakukan rapat paripurna itu mekanisamemya harus melalui rapat fraksi baru Rapim baru paripurna,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD Sulsel sendiri, tentunya tidak akan menjadi bagian yang menghambat karena keberadaan gubernur definitif itu adalah kebutuhan daerah.

“Sehingga gubernur bisa secara leluasa dengan kewenangan penuh melaksanakan tugas-tugasnya,” ujar Legislator Fraksi Demokrat Sulsel ini.

“Tetapi bagimanpun ini proses politik, saya kira kita juga menunggu bagaimana pihak eksekutif menyikapi ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *