INFOKINI.ID, MAKASSAR – Operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan covid-19 di Kota Makassar dimulai. Hal itu ditandai dengan digelarnya apel pasukan bersama TNI, Polri, Kejari Makassar, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Apel ini digelar lapangan Polrestabes Malassar, Senin (14/9/2020).
Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dalam sambutannya mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo.
Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut tentunya untuk menghindarkan penularan Covid-19 akibat infeksi virus Corona.
“Penurunan atau melandainya tingkat keterpaparan Covid-19 di Kota Makassar harus dimaknai untuk kita menjadi tegas dalam penegakan protokol kesehatan. Kunci kesuksesan arahan pemerintah pusat ini terkait operasi yustisi ini adalah sinergi kita semua,” kata Prof Rudy.
Ia menjelaskan, dirinya tidak menginginkan Kota Makassar kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk itu, ia berharap kesuksesan operasi yustisi dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dan membuat protokol kesehatan menjadi kebiasaan masyarakat.
“Selamat bertugas bapak ibu, jaga kesehatan, lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif tetatapi tegas terhadap protokol kesehatan,” jelas Prof Rudy. (Nurhidaya)
















