INFOKINI.ID, GOWA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa telah menetapkan bahwa dua pasangan calon (Paslon) yang telah mendaftarkan diri di KPU pada 28 Agustus 2024 lalu, yaitu Paslon Sitti Husniah Talenrang dan H Darmawangsyah Muin serta HM Amir Uskara dan Hj Irmawati, telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wabup Gowa tahun 2024. Dengan penetapan tersebut, kedua paslon tersebut penuhi syarat bertarung di Pilkada Gowa November 2024 mendatang.
Penetapan terpenuhinya persyaratan paslon oleh KPU Gowa untuk paslon yang masing-masing bertagline Hati Damai dan Aurama’ ini, dihasilkan dari rapat pleno tertutup penetapan paslon tertanggal 22 September 2024. Penyerahan surat keputusan diserahkan Ketua KPU, Fitra Syahdanul kepada masing-masing Liaison Officer (LO) paslon dan Bawaslu Kabupaten Gowa
Seperti disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa Suardi Mansing bahwa terpenuhinya seluruh persyaratan oleh kedua paslon, tersebut menjadi ketetapan dari rapat pleno. “Setelah rapat pleno dilakukan, KPU Gowa langsung menyerahkan surat keputusannya ke masing-masing LO atau petugas penghubung pasangan calon, termasuk juga ke bawaslu,” jelasnya, Minggu (22/9/2024).
Suardi juga menjelaskan, pasca penetapan tersebut, KPU Gowa akan melangkah ke tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut untuk paslon, disusul deklarasi kampanye pemilihan, serta tahapan kampanye.
“Pengundian nomor urut pada tanggal 23 bagi paslon yang telah ditetapkan, kemudian deklarasi kampanye pemilihan pada tanggal 24 September. Tanggal 25 September kita sudah opening pelaksanaan kampanye hingga tanggal 23 November 2024 mendatang,” jelasnya.
Seperti diketahui paslon Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin diusung oleh tujuh partai politik, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Perindo. Sementara paslon Amir Uskara-Irmawati diusung oleh lima parpol, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh, dan Partai Gelora.(*)
















