Pemkot Makassar Tingkatkan Kapasitas Pengelola PPID untuk Keterbukaan Informasi Publik

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.

Kegiatan ini berlangsung di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, pada Rabu (4/12/2024).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber berpengalaman, yaitu Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Kadir Fatwa dan Dosen FISIP Universitas Hasanuddin Muliadi Mau.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Muh Mario Said, dengan dihadiri oleh PPID pelaksana di lingkup Pemkot Makassar.

Dalam sambutannya, Mario Said menekankan pentingnya peran PPID Pelaksana dalam menyediakan informasi publik yang akurat, transparan, dan akuntabel.

“Di tengah era keterbukaan informasi, pemerintah sebagai badan publik dituntut untuk menyajikan informasi yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, para pejabat publik harus memahami klasifikasi informasi, termasuk informasi yang dapat dipublikasikan dan informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan pelayanan publik semakin meningkat, serta respons masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dapat diperoleh. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Mario.

Ketua Panitia, Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo Kota Makassar, Isnaniah Nurdin, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana agar mampu menyusun DIP sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Fatwa, turut memberikan apresiasi atas prestasi Pemkot Makassar dalam bidang keterbukaan informasi.

“Penghargaan yang diraih Pemkot Makassar sebagai instansi dengan pelayanan dan keterbukaan informasi terbaik merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Hal ini seharusnya menjadi motivasi bagi seluruh PPID untuk terus meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *