INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung yang diduga melanggar peraturan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Bangunan yang awalnya direncanakan sebagai ruko tiga lantai itu kini berdiri setinggi tujuh lantai.
Perubahan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi bahaya dan kenyamanan warga sekitar, serta dugaan pelanggaran terhadap peraturan bangunan yang berlaku.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Azwar menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sekaligus memastikan bangunan tersebut memenuhi standar keselamatan.
“Kami akan meminta keterangan dari pihak terkait dan memantau proses perbaikan,” kata Azwar saat sidak berlangsung pada Selasa (14/1).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya sesuai regulasi yang berlaku.
“Pihak berwenang akan segera mengambil tindakan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan memastikan bahwa bangunan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Azwar.
















