BBPOM Makassar Giatkan Pengawasan Pangan Jelang Nataru, Ini Hasilnya

Pihak BBPOM Makassar melakukan pengawasan terpadu terhadap produk pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (22/12/2025).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan momen yang penuh suka cita yang seringkali diikuti dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akan pangan.

Tentunya harus dipastikan pangan yang beredar aman dan bermutu, sehingga tidak berisiko pada kesehatan.

Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama jelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BBPOM di Makassar melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan.

“Pengawasan keamanan pangan yang dilakukan BPOM tidak hanya dilakukan pada saat hari-hari besar keagamaan, seperti Ramadan, Idulfitri ataupun Natal dan Tahun Baru, kami tetap rutin melakukan pengawasan, baik di tingkat produksi, distribusi, retail modern dan tradisional serta pembuat parcel. Namun, pada hari besar keagamaan kegiatan lebih ditingkatkan lagi melalui Intensifikasi Pengawasan Pangan di wilayah kerja BBPOM di Makassar,” kata Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, Kepala BBPOM Makassar.

Yosef mengatakan, menyadari keamanan pangan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, BBPOM di Makassar melibatkan stakeholder terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, serta pemberdayaan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM) di tingkat Kwartir Cabang.

“Hari ini saya bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Ibu Nursaidah Sirajuddin dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar Ibu Evy Aprialti melakukan pengawasan terpadu, sebagai bentuk pemerintah hadir mengawal keamanan dan mutu pangan yang beredar,” beber Yosef.

Sampai dengan 19 Desember 2025 kegiatan Inwas Nataru, telah dilakukan pemeriksaan sarana distribusi pangan (distributor, ritel modern, ritel tradisional dan pembuat parcel) di wilayah Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Bulukumba.

“Dari 40 sarana yang diperiksa, 23 (57,5%) sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 17 (42,5%) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Jenis temuan produk didominasi pangan kemasan rusak sebanyak 78 pieces, pangan kedaluwarsa sebanyak 47 pieces, dan pangan tanpa izin edar sebanyak 120 pieces, dengan total nilai ekonomi sebesar Rp6.562.816,” ungkapnya.

“Konsumen jangan membeli pangan dengan kemasan penyok atau rusak, karena lapisan dalamnya bisa jadi terkelupas dan bisa menjadi cemaran terhadap pangan tersebut. Jangan juga membeli pangan dengan kemasan telah kembung, karena itu mengindikasikan telah tercemar mikroba yang berpotensi mengakibatkan keracunan,” tambahnya.

“Terhadap temuan pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan tersebut dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan petugas, pemilik sarana juga membuat surat pernyataan serta diberikan Peringatan tertulis agar melakukan perbaikan ke depannya,” tegas Yosef.

Menurutnya, secara keseluruhan hasil Inwas Nataru menunjukan tingkat kepatuhan yang baik dari pelaku usaha. Namun demikian, masih ditemukan produk kedaluarsa, rusak atau tanpa izin edar perlu menjadi kewaspadaan bersama.

“Ingat, keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Oleh karena itu, Yosef mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dengan melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluarsa.

Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa.

Untuk memastikan produk Obat dan Makanan telah terdaftar di Badan POM, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile yang bisa diunduh melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

“Apabila, masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan seputar obat dan makanan, dapat datang langsung ke Kantor BBPOM di Makassar, Jl Baji Minasa No 2 – Makassar menghubungi nomor layanan BBPOM Makassar di nomor 0852-111111-533 (Telp/WA/SMS),” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *