Penggeledahan Beruntun 5 Kantor Pemkab Gowa! Tim Tipidkor Polda Sulsel Kejar Bukti Korupsi Seragam Gratis Rp16 Miliar

Penggeledahan tim Tipidkor Polda Sulsel terkait dugaan kasus korupsi pengadaan seragam gratis.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP tahun anggaran 2025 di Kabupaten Gowa kian memanas. Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel bergerak masif dengan menggeledah lima kantor instansi pemerintah di Kabupaten Gowa secara serentak pada Kamis (30/7/2026) siang.

Langkah agresif ini dilakukan guna memburu dokumen vital dan barang bukti tambahan untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran yang bernilai fantastis, yakni sebesar Rp16 miliar.

PDAM

Kasubdit 3 Tipidkor Polda Sulsel, AKBP Jufri, mengonfirmasi langsung aksi penggeledahan di lima titik strategis tersebut. Penggeledahan menyasar pusat-pusat perencana hingga pengelola keuangan daerah Kabupaten Gowa.

Lima lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim, meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Gowa, Kantor Inspektorat Kabupaten Gowa, Kantor Bappeda Kabupaten Gowa, Kantor DPKAD Kabupaten Gowa, dan terakhir Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

“Hari ini tim Tipidkor Polda Sulsel melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Gowa pada lima titik. Langkah ini kami lakukan untuk mendukung penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa,” tegas AKBP Jufri saat memberikan keterangannya.

Dari lima lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai berkas dan dokumen penting yang berkaitan erat dengan proses pengadaan, mekanisme pemilihan penyedia seragam, hingga administrasi pencairan anggaran. Berkas-berkas ini diyakini akan menjadi kunci untuk membuka tabir penyimpangan dalam proyek seragam sekolah gratis tersebut.

Di tengah penyitaan barang bukti, penyidik juga menyoroti sosok kunci yang dinilai kurang kooperatif. Penyidik Tipidkor Polda Sulsel telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Muhammad Basri alias Ombas alias BK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

AKBP Jufri mengungkapkan bahwa BK belum mematuhi panggilan pertama yang telah dilayangkan sejak dua minggu lalu. “Kami sudah melayangkan panggilan kedua. Dari dua minggu lalu sudah kami berikan pemanggilan pertama, dan kemarin kami berikan lagi panggilan kedua. Kami meminta agar yang bersangkutan kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik,” terang Jufri.

Polda Sulsel menegaskan tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum yang lebih tegas apabila BK kembali mangkir pada panggilan berikutnya.

“Jika sampai batas panggilan ketiga tidak juga hadir, kami akan lakukan upaya hukum. Kami meminta kepada saudara BK maupun kerabat terdekatnya agar kooperatif memenuhi panggilan untuk memperjelas perkara ini,” tambah AKBP Jufri.

Foto:ist

Hingga saat ini, tim penyidik Subdit 3 Tipidkor Polda Sulsel telah memeriksa sedikitnya 27 orang saksi untuk mengusut aliran dana dan dugaan penyimpangan proyek bernilai Rp16 miliar ini.

Sebelum penggeledahan besar-besaran dilakukan, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyambangi Markas Polda Sulsel pada Rabu (29/7/2026) malam. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Gowa tersebut diperiksa oleh penyidik Unit Tipidkor sejak pukul 16.00 WITA (ba’da Ashar) sebagai saksi atas pengadaan seragam SD dan SMP tahun 2025 itu.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan marathon, Sitti Husniah menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.

“Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengikuti aturan. Saya datang memenuhi undangan penyidik. Soal materi pemeriksaan, itu sepenuhnya urusan penyidik,” ujar Husniah.

Pengacara Bupati Gowa, Amirullah Mappaero, membeberkan bahwa kliennya dicecar sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan mencakup tanggung jawab umum pemerintahan hingga efektivitas dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap program seragam gratis tersebut.

“Prinsipnya Ibu Bupati sangat kooperatif. Buktinya, pada panggilan pertama beliau langsung hadir memenuhi undangan penyidik,” tegas Amirullah.

Amirullah juga mengklarifikasi bahwa tim pengacara Bupati berdiri terpisah dari dinas-dinas terkait. “Untuk Bupati pengacaranya berdiri sendiri, sementara pengacara Dinas Pendidikan beda lagi,” lanjutnya.

Dua peristiwa krusial, yaitu pemeriksaan Bupati Gowa dan penyitaan dokumen di lima kantor dinas ini, akan menandai babak baru penanganan kasus korupsi pengadaan seragam gratis tahun anggaran 2025.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *