Bukan Hanya PPPK Penuh Waktu, Bone dan Sinjai Siapkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi (int)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mulai menyiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur menjelang Lebaran. Di antara daerah yang dipastikan menyiapkan THR itu adalah Kabupaten Bone dan Sinjai. THR itu untuk PNS dan PPPK.

Bahkan bukan hanya PPPK penuh waktu, Pemkab Bone dan Sinjai memastikan telah menyiapkan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyebutkan total penerima THR di lingkungan Pemkab Bone mencapai 10.467 pegawai. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu.

ASN yang menerima THR berjumlah 6.032 pegawai dengan total anggaran Rp32.830.855.565. Sementara PPPK penuh waktu sebanyak 4.508 pegawai dengan total anggaran Rp16.992.781.206.

Adapun PPPK paruh waktu yang akan menerima THR di Bone berjumlah 3.927 orang dengan total anggaran mencapai Rp3.982.100.000.

Menurut Andi Asman, pemberian THR merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang selama ini berperan dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap penyaluran THR dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.

“Semoga THR ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mengatakan Pemkab Sinjai telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu.

“Besaran THR yang diterima sama dengan gaji,” kata Ilham, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan seluruh kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR tersebut telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Namun untuk proses penyalurannya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Namun untuk proses penyalurannya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Pada prinsipnya anggaran sudah siap, tinggal menunggu regulasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *