Wakil Ketua DPRD Gowa Apresiasi Pemkab yang Serahkan LKPD Tepat Waktu

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR) menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3/2026). ()

INFOKINI.ID, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan bersama tujuh daerah lainnya di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, serta Kota Palopo.

Dari Pemkab Gowa, penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR).

Ditemui usai kegiatan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menyerahkan laporan keuangan tersebut.

“Kami di DPRD tentu mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini adalah bagian penting dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” katanya.

HAR juga menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar proses pemeriksaan oleh BPK berjalan optimal.

“Kami mendorong seluruh SKPD untuk proaktif dan kooperatif dalam mendukung proses pemeriksaan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Gowa kembali meraih opini WTP,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian opini WTP harus dimaknai lebih dari sekadar prestasi administratif.

“WTP adalah cerminan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada kepercayaan publik. Ini harus dijaga dan ditingkatkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menargetkan mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap Kabupaten Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Hari ini ada delapan kabupaten yang menyerahkan LKPD 2025, termasuk Kabupaten Gowa. Semoga Gowa kembali meraih opini WTP yang ke-14 kalinya,” ujar Bupati.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Syahrul Syahrir menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan telah disusun dengan baik. Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan terinci oleh tim BPK yang dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten Gowa pada 6 April 2026.

“Kami berharap dengan masuknya tim BPK, seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan dukungan serta kerja sama seluruh SKPD terkait,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengungkapkan bahwa setelah LKPD diserahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci selama dua bulan atau 60 hari.

“Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia juga berharap seluruh pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *