INFOKINI.ID, GOWA– Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa merangkul Tim Penggerak PKK untuk memperkuat keberadaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan pengurus TP PKK Kabupaten Gowa dan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Gowa di Gedung PKK Kabupaten Gowa, Rabu (14/10/2026).
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud keterlibatan aktif elemen organisasi wanita dalam mendorong serta meningkatkan partisipasi masyarakat guna mengawasi kualitas pelayanan publik di daerah.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini sebagai wujud komitmen pengabdian jajaran pengurus dalam mengoptimalkan implementasi Program Pokok PKK yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan keluarga,” tegas Andi Tenri Indah.
Ia turut mengajak seluruh ekosistem kader PKK hingga tingkat terdepan untuk masif mengedukasi masyarakat luas agar tidak ragu memanfaatkan kanal resmi SP4N-LAPOR. Menurutnya, pemanfaatan sistem aduan terpadu ini menjadi kunci demi mewujudkan tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Gowa yang semakin responsif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Dhyni Widyaswari Dwiputri, menjelaskan alasan mendasar dipilihnya TP PKK sebagai mitra sosialisasi utama. Struktur dan jaringan PKK hingga tingkat desa dan kelurahan dinilai sangat solid serta akar rumput.
Apalagi, aktivitas keseharian kader PKK bersentuhan langsung dengan isu-isu mendasar masyarakat, mulai dari urusan administrasi kependudukan (adminduk), pelayanan kesehatan posyandu, kebersihan lingkungan, hingga kondisi fasilitas umum dan infrastruktur jalan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik semakin meningkat,” ujar Dhyni.
Ia menambahkan, setiap aspirasi maupun pengaduan yang masuk secara resmi melalui kanal SP4N-LAPOR akan langsung diteruskan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis terkait untuk segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, keterlibatan pengurus serta kader PKK di 18 kecamatan diharapkan mampu memperluas pemahaman warga dalam memanfaatkan sarana aduan demi peningkatan mutu layanan publik di Gowa.(*)
















