Terkait Pelantikan Danny-Fatma, Wahab Tahir Minta Gubernur Segera Bersurat ke Kemendagri

Ketua Komisi D Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir. (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Tarik ulur pelantikan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih pada Pilkada 2020 mendapat tanggapan dari Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir.

Ketua Fraksi Golkar ini meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sesegera mungkin mengirim hasil penetapan wali kota terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, bukan percepatan. Kita minta alurnya diselesaikan dengan baik. Gubernur (Sulsel) atas nama perwakilan pemerintah pusat, bekerja memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi atas nama kepentingan rakyat Kota Makassar melakukan proses itu paling lambat 18 Februari,” ujarnya di Gedung DPRD Makassar, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, jalankan proses ini seperti biasa, dimana proses birokrasi pemerintahan yang biasa saja. Untuk itu, Ia meminta 18 Februari melakukan persuratan ke Kemendagri. Apabila belum diselesaikan, maka wajib KPU Sulsel mengambil alih dan melaporkan Kemendagri.

“Hari Jumat kemarin masuk suratnya maka hitungan saya 14 hari kerja, 18 Februari jatuh tempo. Kalau 18 Februari tidak melakukan persuratan maka wajibnya KPU provinsi mengambil alih dan melaporkan ke Kemendagri,” tegasnya.

“Saya bilang atas nama kepentingan rakyat, mohon dengan sangat pak gubernur melakukan proses persuratan, karena perintah undang-undang itu 14 hari kerja,” sambungnya.

Menurutnya, sudah kewajiban Gubernur yaitu dalam rangka waktu 14 hari kerja melakukan proses administrasi ke Kemendagri untuk mengurus SK dan sekaligus jadwal pelantikan wali kota terpilih.

“Ini kewajiban beliau sebagai perwakilan pemerintah pusat dan saya yakin dan percaya Pak Gubernur akan bekerja penuh integritas dan dedikasi, karena beliau adalah perwakilan pemerintah pusat. Bukan perwakilan perasaannya siapapun juga, ndak ada, jadi biasa-biasa saja,” tuturnya.

Selain itu, ia meminta Danny Pomanto membangun komunikasi kepada semua jajaran pemerintahan.

“Mohon juga sama Pak Danny bangun komunikasi lah kepada semua jajaran pemerintahan ini semua dalam rangka persiapan pelantikan. Ndak usah baper-baperan,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan dirinya tak memiliki kewenangan untuk mempercepat atau memperlambat pelantikan Danny-Fatma.

“Kita diatur oleh undang-undang, tidak ada kewenangan gubernur untuk mempercepat ataupun memperlambat (pelantikan), kita kerja profesional,” tegas Nurdin.

Nurdin menekankan, tidak ada urgensi untuk mempercepat pelantikan wali kota-wakil wali kota Makassar terpilih. Sebab saat ini Makassar tidak mengalami kekosongan kursi kepemimpinan. Sehingga ia meminta tak ada kegaduhan terkait persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *