INFOKINI.ID, MAKASSAR – Keluarga besar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur bersama dua orang lainnya.
“Pihak keluarga juga akan berupaya mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah,” jelas Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga.
Selain itu, kata Veronica, pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi serta sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan di KPK.
“Yakni, Bapak Arman Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah,” papar Veronica.
Sementara itu, lanjutnya, pihak keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus memberi support kepada Bapak Nurdin Abdullah.
“Dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta,” tandasnya.
















