INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar Hasanuddin Leo menilai tindakan sejumlah hotel meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mencairkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan hal wajar.
Pasalnya, kata Leo, Pemerintah sangat lambat dalam melakukan pengeluaran izin.
“Saya juga tidak terlalu mengerti ini PJ dan dinas terkait, kenapa terlalu lamban untuk melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel ini,” katanya, Selasa (2/2/2021).
Menurutnya, lambannya pencairan dana hibah akibat kesalahan dua pihak, baik Pemerintah Kota Makassar maupun hotel.
Pihak hotel, katanya, juga dinilai salah lantaran tidak melengkapi administrasi yang telah ditentukan.
“Hotel juga salah, dalam posisi kenapa anda beroperasi tanpa dilengkapi administrasi yang sebenarnya harus ada, sehingga ini yang membuat persyaratan yang diminta kementrian itu baru diurus setelah dana hibah ini digelontorkan,” terangnya.
Menurutnya, sebenarnya membutuhkan waktu, dimana sisi yang lain kekurangan hotel yang tidak melengkapi administrasi, seharusnya ini bisa dilakukan lebih cepat.
“Apakah susahnya tidak ada daftar pariwisatanya. Inikan harus dimiliki oleh hotel, tetapi banyak hotel tidak punya itu,” tuturnya.
Dari Rp48 miliar yang digelontorkan Kemenkraf, Rp24,4 miliar telah berada di kas daerah pada 16 Desember 2020. Namun, persoalan teknis dan administrasi menjadi kendala sehingga dana tersebut tak kunjung cair.
Menurut Leo, dalam dua pekan seharusnya bisa didistribusikan kepada pengusaha hotel yang telah memenuhi syarat.
“Ya sudahlah distribusi aja yang lengkap, jangan sampai tidak ada. Dan kenapa Wali Kota tidak mau tanda tangan saat ini. Alasannya, sudah masuk tanggal 30 atau tanggal 31 bisa ditransfer. Dananya siap. Pertanyaan kemudian ada hal apa? Kenapa pemkot mempersulit ini barang. Sementara sudah ada di kasnya. Kalau sudah siap kenapa tidak ditetapkan,” terangnya.
Sehingga, kata Leo, hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Untuk itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah membangun komunikasi lebih awal. Tak hanya secara lisan, namun Pemerintah Kota juga harus menjemput bola.
“Kami (DPRD) sudah sampaikan, jangan hanya persuratan tetapi susul dengan komunikasi. Kalau ada kendala disampaikan,” tutupnya.
Diketahui, sejumlah hotel memasang spanduk yang berisikan tuntutan ihwal dana hibah.
Salah satunya, Hotel Claro Makassar memasang tulisan melalui videotron di gerbang masuk hotel. Di video tersebut bertuliskan “Pak Waliku, tolong lakukan diskresi pencairan dana hibah karena hotel dan restaurant sangat sepi kodong”.
Selain itu, Hotel Almadera juga turut menyampaikan tuntutannya melalui sebuah spanduk.
Spanduk yang terpajang dipintu masuk hotel berisikan “Aksi keprihatinan PHRI, Pak Wali…bantu kami untuk cairkan dana hibah pariwisata”.
















