Anggaran Pelebaran Jalan Metro Dialihkan ke Penanganan Covid-19, Dewan: Nanti Dibahas

Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli. (INFOKINI.ID/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akan mengalihkan anggaran proyek pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar untuk penanganan Covid-19, setelah dirinya memutuskan tidak akan melanjutkan proyek tersebut.

Namun, kata Danny, ia akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait hasil keputusannya.

“Secara undang-undang tata negara, itu tidak sah. Tidak boleh itu dianggap sah. Dan kami akan ambil kembali. Tapi, kami akan menghadap ke Pak Wagub (Plt Gubernur Sulsel) untuk menyampaikan itu sebagai tata cara etika birokrat,” jelasnya di Gedung DPRD Makassar, Selasa (3/3/2021).

Hal ini pun mendapat tanggapan dari DPRD Kota Makassar.

Sekertaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, pihaknya masih akan melihat kebijakan pemerintah ke depannya. Sebab, kebijakan ini berada di bawah naungan Wali Kota Makassar dan Plt Gubernur Sulsel.

Ilustrasi: Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar. (Int)

“Sebenarnya ini tergantung pak Wali, kalau misalkan dia mau berkoordinasi dengan provinsi pasti akan jalan, tapi kita lihat saja ke depan. Pak Gubernur kan dapat masalah, sehingga jadinya pasti akan terganggu, kita lihat saja nanti kebijakannya bagaimana,” ucapnya.

Namun, Acil sapaan akrabnya, berharap seluruh pihak terkait perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Sulsel.

Pasalnya, Acil menilai lokasi ini bakal menjadi salah satu ikon di Kota Makassar.

“Sehingga kami juga bangga kalau ada jalan pedestarian yang sangat besar. Ini merupakan salah satu simbol kemajuan bahwa kota Makassar punya jalan besar, layaknya Jakarta punya Jalan Sudirman, Makassar punya Metro Tanjung,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Muchlis Misbah menilai keputusan Wali Kota masih akan bahas dalam rapat internal. Sebab, anggaran yang dibuat terbilang besar.

“Kalau kami di Komisi C harus rapat internal dulu, untuk putuskan itu. Jadi, apapun keputusan walikota kami menanggapinya secara utuh melalui rapat internal komisi C,” katanya.

Namun, ia mengatakan rencana pembahasan belum ditentukan pihaknya. Hanya saja dia memastikan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Bulan ini sebenarnya, karena sudah dibamuskan itu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *