INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gagal mencairkan dana hibah yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp48,8 miliar untuk hotel dan restoran. Padahal, kabarnya sudah Rp 24,4 miliar telah berada di kas daerah pada 16 Desember 2020.
Gagalnya pencairan dana hibah tersebut, kata Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto karena pemerintahan sebelumnya tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada.
Sebab, ada upaya pengalihan dana hibah ke infrastruktur, sehingga mengakibatkan keterlambatan pencairan.
“Laporan yang saya terima dari Dinas Pariwisata, bukan di administrasi masalahnya. Tapi karena mau dialihkan ke infrastruktur, jadi kacau ini barang-barang, karena itu ada yang namanya juknis,” ucapnya.
Pasalnya, kata dia, jika mengikuti juknis yang ada, pencairan pasti lancar, sebab 50 persen dana hibah sudah masuk ke kas daerah.
“Jadi kita tonji yang bikin susah. Ini yang sebenarnya. Karena kalau mereka ikut juknis pasti lancar. Barusan saya lihat ada pemerintahan yang tidak mau ikut juknis,” tuturnya.
Meski demikian, Danny berjanji akan segera mengurus pencairan dana hibah tersebut.
Namun kata Danny, kendalanya sekarang bagaimana mengambil kembali kepercayaan pemerintah pusat bahwa Pemkot akan mengikuti juknis.
“Sekarang ini kami akan koordinasi ke pemerintah pusat, bagaimana meyakinkan mereka kalau kami akan ikut juknis,” pungkasnya.
Sebelumnya, PHRI Sulsel menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Kota Makassar dan berakhir di Rujab Wali Kota Makassar pada Rabu (3/2/2021). Mereka menuntut pencairan dana hibah tersebut.
Saat itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, mengapresiasi aksi yang dilakukan PHRI.
Namun menurutnya, eksekusi anggaran dana hibah ini memiliki sejumlah mekanisme yang belum bisa dipenuhi oleh Pemkot Makassar.
“Saya minta maaf sebagai Pemerintah Kota Makassar karena adanya kelambatan-kelambatan di dalam proses administrasi yang dilakukan oleh dinas terkait sehingga pencairan anggaran tidak bisa kami eksekusi sampai akhir tahun anggaran 2020,” terangnya di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Rabu (3/2/2021) lalu.
Sementara itu, Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan dana hibah tersebut sangat penting bagi pelaku industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran.
Pandemi telah berimbas pada menurunnya tingkat hunian hotel. Khusus di Makassar. Anggiat menyebut tingkat hunian hotel hanya berkisar antara 20-25 persen selama pandemi.
Jika tingkat hunian terus seperti itu, kata Anggiat, maka gaji full untuk karyawan harus terus disubsidi. Pihaknya sangat berharap manfaat dari dana hibah itu untuk proses sustainability dari hotel dan restoran.
“Makanya betul-betul kami berharap dana hibah dicairkan. Pak Pj akan gercep, bahkan beliau menantang saya untuk sama-sama. Saya pikir ini transparansi totalitas untuk kita kerjakan bersama untuk sukses,” jelasnya di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Rabu, (3/2/2021).













