INFOKINI.ID, MAKASSAR – Bermaksud ingin melerai percekcokan pasangan suami istri (pasutri), seorang pria di Kota Makassar harus kehilangan nyawa. RF (45) meninggal dunia setelah ditebas parang oleh lelaki SP (40), yang saat itu sedang cekcok dengan istrinya, MR (40).
Dalam peristiwa ini, SP bukan hanya menebas korban RF hingga meninggal dunia, tapi juga melukai istrinya. Polisi berhasil menangkap SP tidak jauh dari lokasi kejadian.
Peristiwa berdarah itu bermula saat SP cekcok dengan istrinya, MR, di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (12/4/2026) malam. Saat itu, pelaku pulang ke rumah diduga dalam keadaan mabuk.
“Pelaku ini habis mengkonsumsi miras kemudian kembali ke rumah lalu terjadi cekcok dengan istrinya,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Dalam percekcokan itu, SP sempat melukai istrinya menggunakan parang. Melihat peristiwa itu, RF yang bertetangga, datang untuk melerai.
“Korban bermaksud melerai ataupun memberi nasihat kepada pelaku, tetapi pada akhirnya korbannya menjadi sasaran dan dilakukan tebasan parang pada bagian leher,” ujar AKP Hamka.
Akibat tebasan parang itu, korban RF meninggal dunia.
“Untuk istrinya sendiri ditebas pada bagian pinggang, kemudian si pelaku kembali menebas korban itu di bagian leher hingga tewas,” jelasnya.
Usai kejadian, SP sempat kabur meninggalkan rumah. Namun petugas dari tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama anggota Polsek Boringkanaya dengan sigap berhasil menangkapnya di sekitar lokasi pada Senin (13/4) dini hari.
“Pelaku sudah diamankan,” tegas AKP Hamka.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, SP cekcok dengan istrinya lantaran tidak diberi uang. Sementara korban diduga tidak memberikan uang karena mengetahui pelaku diduga akan menggunakannya untuk judi online (judol).
“Informasi dari keluarga bahwa yang bersangkutan memang ada beberapa sangkutan, kemudian juga ada kegiatan perjudian online yang dia ikuti,” tuturnya.














