INFOKINI.ID, GOWA –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat langkah pengamanan dan pemanfaatan aset daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/4).
Forum ini diarahkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus membuka ruang peningkatan pendapatan daerah berbasis aset yang selama ini belum optimal dimanfaatkan.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai pertemuan ini memberi arah yang lebih jelas bagi daerah dalam mengelola aset strategis. Ia menekankan bahwa penyelesaian status lahan akan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Tentu ini menjadi kesempatan besar bagi Kabupaten Gowa, karena ada beberapa lahan yang harus segera kita selesaikan dan kita serahkan untuk kepentingan pemerintah, dengan potensi PAD yang sangat besar,” ujar Bupati Talenrang.
Ia kemudian memberikan contoh salah satu kawasan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat segera didorong pemanfaatannya jika status lahannya jelas dan terkelola dengan baik.
“Seperti Malino Highlands yang kurang lebih 200 hektar, ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah, dan tentu kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Bupati Talenrang juga menegaskan pentingnya kecepatan tindak lanjut agar potensi yang ada tidak kembali tertunda dan bisa segera memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Ini harus segera ditindaklanjuti agar potensi yang ada benar-benar menjadi kekuatan fiskal daerah,” tambah orang nomor satu di Gowa ini.
Program kolaborasi ini mencakup sembilan fokus utama, mulai dari percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan pelayanan publik, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. Seluruhnya dirancang untuk mendorong kepastian hukum, efisiensi layanan, dan peningkatan nilai ekonomi lahan secara berkelanjutan.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa Sulawesi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi ini akan mempercepat pemetaan persoalan dan penentuan solusi.
“Kami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, dan ini akan dibahas lebih detail agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah,” tuturnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menekankan bahwa sertifikasi menjadi fondasi utama dalam menjaga aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.
“Tujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah, agar tidak hilang dan benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi,” terang Dedi.
Ia menambahkan bahwa pengamanan aset yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan lahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rahmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, Kepala BPKD Gowa, Mahmud, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir.(*)















