Bawaslu Gowa Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Dorong Masyarakat Awasi Pemilu 2029

Bawaslu Kabupaten Gowa melaksanakan giat Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Rabu (20/5/2026). ()

INFOKINI.ID, GOWA – Bawaslu Kabupaten Gowa melaksanakan giat Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 40 peserta yang berlatar belakang sebagai mahasiswa, mantan penyelenggara, dan masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa.

Giat tersebut merupakan tindak lanjut dari program Nasional Bawaslu Republik Indonesia untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan seputar pengawasan pemilu menuju Pemilu 2029 mendatang.

Hal ini agar masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gowa, dapat terlibat langsung dalam menjaga integritas pesta demokrasi yang dilaksanakan 5 tahun sekali.

Melalui program ini, Bawaslu ingin mendorong lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sejak dini.

Saat membuka kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Samsuar Saleh menyampaikan bahwa output dari pendidikan pengawas partisipatif khususnya di wilayah Sulawesi Selatan adalah menciptakan masyarakat yang peduli akan kelangsungan pemilu.

“Masyarakat yang aktif dalam pencegahan pelanggaran di tiap tahapan pemilu adalah masyarakat yang menginginkan pemilu berlangsung secara jujur dan adil,” kata Samsuar Saleh.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Gowa Juanto yang menjadi narasumber menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu kedepannya.

“Pengawasan adalah bagian dari HAM atau hak sosial politik warga negara yang dijamin konstitusi. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, partispasi masyarakat dalam pengawasan pemilu diperlukan dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, Pemilu yang baik salah satunya ditandai oleh partisipasi signifikan dan bermutu oleh para stakeholder atau publik demokrasi.

“Partisipasi publik menjadi bagian penting dari proses penyelenggaraan pemilu untuk memastikan pemilihan dilakukan secara jujur, adil dan demokratis,” tegas pria yang akrab disapa Avol.

Kegiatan pendidikan pengawas partisipatif juga menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawalsu Kabupaten Gowa Yusnaeni selaku narasumber.

Sebelumnya, peserta pendidikan pengawas partisipatif telah mengikuti pembelajaran secara daring, yang mana peserta diminta untuk mengikuti seluruh materi dengan cara menyaksikan video terkait partisipatif yang telah disediakan oleh Bawaslu RI melalui link.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *