INFOKINI.ID, MAKASSAR – Jam malam atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung hingga 9 Maret mendatang. Hal itu berdasarkan surat edaran Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Prof Rudy Djamaluddin.
Namun, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menilai aturan jam malam tersebut yang selama ini diterapkan tidak efektif. Pasalnya, terkesan aturan hanya di atas kertas saja. Bahkan pengawasan di lapangan tidak berjalan maksimal.
Untuk itu, aturan jam malam tidak akan berlaku lagi. Diganti protokol normal baru.
“Kita masuk di Makassar Recover sekarang, (jam malam diberlakukan) baru dibiarkan saja orang. Orang melanggar saja seenaknya,” ucapnya, Kamis (4/3/2021).
Kata Danny, aturan protokol normal baru itu akan mulai berlaku setelah Pemkot Makassar melaunching Makassar Recover. Dan akan dilaunching Danny-Fatma di Jalan Amirullah, Jumat (5/3/2021).
Kata Danny, Pemkot Makassar akan memberlakukan sistem baru yang lebih efektif. Di mana protokol kesehatan di tempat keramaian akan diawasi. Termasuk tidak ada pembatasan jam operasional.
Artinya, dengan sistem baru ini, usaha bisa buka asalkan patuh Prokes. Begitupun sebaliknya, jika Prokes tidak dijalankan maka tempat atau usaha yang melanggar akan ditutup.
“Kita akan pakai sistem baru yang itu tadi namanya protokol normal baru, waktunya normal kalau kau taat prokes. Kalau kau tidak taat kita tutup,” pungkasnya.
















