INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar, berharap pro kontra terkait wacana resetting Ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bahkan lurah bisa jadi pelajaran. Menurutnya, RT/RW hendaknya membantu pemerintah dalam tupoksinya.
Pasalnya, kata dia, RT/RW itu dibiayai juga oleh ABPD dan punya tugas koordinasi.
“Tugas lainnya sebagai perpanjangan tangan dari kelurahan selaku bagian dari pemerintahan daerah demi kebaikan masyarakat di wilayahnya,” tutur Azwar dalam reses keduanya di Jalan Batua Raya, Rabu (21/4/2021).
Untuk itu, legislator Partai PKS ini mendorong semua pihak cooling down atau menahan diri dari polemik bola panas terkait wacana resetting tersebut.
“Semua mesti cooling down, ini hanya miskomunikasi. Pak Wali (Danny Pomanto) tentu ingin yang terbaik untuk masyarakat. Dewan tentu juga ingin terbaik buat masyarakat. Kami sudah menerima aspirasi RT/RW, aspirasi itu akan kami sampaikan pada Pak Wali,” tuturnya.
Berkaitan dengan RT/RW, Azwar mengatakan ada beberapa regulasi yang mengaturnya, di antaranya ada Permendagri Nomor 5 Tahun 2017, lalu Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, juga ada peraturan daerah (Perda).
“Ini kan belum duduk sama-sama, membedah sama-sama, saya yakin dan kenal Pak Wali sebagai orang yang taat azas dan aturan,” tutupnya.
















