INFOKINI.ID, GOWA– Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (PETI) Kabupaten Gowa melakukan razia di Dusun Pasotanae Desa Belabori Kecamatan Parangloe, Minggu (5/7/2020). Hasilnya, satu dari dua tambang yang ada di dusun tersebut, ditemukan tak berizin. Dan tim terpadu PETI, mempolice line-kan 4 buah alat berat yang terdiri dari 3 buah excavator yang diamankan merk Komatsu PC 200 dan 1 buah alat excavator merk Hitachi yang disewa dan dikelola oleh lelaki bernama Guntur dan Yudha. Tim terpadu yang turun memeriksa tambang tanpa izin, dipimpin Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni. Turut serta, Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa, Kasdim 1409 Gowa, Mayor Inf Husain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Firdaus serta Kasatpol PP, Alimuddin Tiro.
“Dalam razia ini ada dua lokasi tambang pada dusun yang sama. Dari dua lokasi tambang tersebut, satu diketahui tidak memiliki izin. Sehingga alat berat di lokasi tambang yang tidak memiliki izin tersebut diamankan. Ada empat alat berat kita pasangi police line. Kita angkut excavator ke Dinas Perhubungan,” kata Alimuddin saat dikonfirmasi, seraya menambahkan bahwa bahwa Tim Terpadu PETI Gowa akan terus melakukan penertiban tambang liar di wilayah Kabupaten Gowa.

Alimuddin juga menjelaskan, bahwa saat razia tidak ada aktivitas di lokasi tambang. Keempat alat berat yang diamankan tidak dalam keadaan beroperasi. “Mungkin karena hari libur, makanya tidak ada aktivitas. Hanya ada alat berat yang kami temukan. Kita jalan terus ini untuk tambang-tambang di Gowa memantau yang tidak punya izin,” tandasnya.(*)
















