Konsultasi Publik, Rezky Bahas Soal Pengelolaan Sampah

Anggota DPRD Sulsel, Rezky Mulfiati, menggelar konsultasi publik Ranperda Pengelolaan Sampah, Rabu (2/6/2021).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Rezky Mulfiati Lutfi, konsultasi publik rancangan perda tentang pengendalian sampah, Rabu (2/6/2021)

Diketahui DPRD Sulsel sedang menggodok ranperda tersebut tentang pengendalian sampah agar masyarakat bisa mengubah pola pikir tentang pengelolaan sampah yang bisa bernilai ekonomis.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini mengatakan bahwa, hal ini dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan efisien dan efektivitas dalam rangka penyelenggaran otonomi daerah.

Sehingga kata Rezky, perlu memperhatikan hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah daerah.

“Potensi dan keanekaragaman daerah melalui perda mampu menjalankan perannya yang diberi kewenangan seluas luasnya disertai pemberian hal pembuatan peraturan daerah. Salah satunya dalam lingkungan hidup pengelolaan sampah,” tutur Rezky.

Ia juga menyampaikan bahwa, keindahan lingkungan merupakan kewajiban pemerintah dalam mengelola sampah untuk kesehatan warga.

Dimana dimuat dalam undang-undang karena dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola menjadi salah satu alasan kenapa ada perda di provinsi karena volume sampah yang terus terusan bertambah.

“Dengan ini diharapkan mampu menimbulkan pengelolaan sampah dengan metode dan teknik pengelolaan sampah regional berwawasan lingkungan dengan pola masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang tempat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *