INFOKINI.ID, GOWA– Kabupaten Gowa tercatat masuk sebagai daerah yang serapan anggarannya diatas rata-rata Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota se-Indonesia Tahun 2020. Bahkan daerah berjuluk Butta Bersejarah ini berhasil berada di urutan keempat secara nasional. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak dan keberhasilan bersama. Adnan berharap pencapaian ini bisa ditingkatkan secara berkelanjutan. “Prestasi ini adalah pencapaian keberhasilan semua pihak. Saya berharap ke depannya, semua semangat ini tetap dijaga dan bahkan ditingkatkan,” katanya, Senin (10/8/2020).
Adnan juga menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa terus melakukan upaya dalam rangka penyerapan anggaran guna menggerakkan akselerasi perekonomian yang diharapkan berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania mengatakan, prestasi yang diraih tersebut dinilai karena selama dalam realisasi belanja APBD Kabupaten Gowa tidak mengalami kendala. Hal ini karena dana transfer dari pusat juga tidak mengalami kendala ke daerah. Sehingga bisa langsung direalisasikan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan perencanaannya. “Seluruh persyaratan dana transfer dari pemerintah pusat kita selalu penuhi tepat waktu. Sehingga dana bagi hasil kita tidak pernah mengalami hambatan,” kata Karim, yang juga menambahkan bahwa dari segi pembelanjaan, pihaknya dapat menyesuaikan dari seluruh sumber dana-dana yang direncanakan.

Karim juga menyebutkan, total realisasi belanja daerah Kabupaten Gowa sekitar Rp944 miliar yang terdiri dari belanja langsung maupun tidak langsung. Antara lain belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja dalam rangka pembiayaan pandemi dan belanja tidak terduga. Menurutnya sejauh ini pendapatan terbesar Kabupaten Gowa masih dari dana transfer pusat yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).(*)
















