INFOKINI.ID, MAKASSAR– Tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak di 12 Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan, mulai dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September 2020. Dari 12 daerah yang akan berpilkada tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan menempatkan 8 Pejabat Sementara (Pjs). Yakni Makassar yang sekarang dijabat, Rudy Djamaluddin. Kemudian Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Selayar dan Gowa. Sementara, tiga daerah lainnya masih tetap pejabat sebelumnya, lantaran telah dua periode menjabat, seperti Bupati Maros, Hatta Rahman, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, dan Wakil Bupati Barru, Nasruddin.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, beberapa kepala daerah yang sudah pasti kembali maju bertarung di pilkada serentak ini, sudah memasukan surat pengunduran diri. “Jadi, dasar itu yang kita usulkan ke Kementrian Dalam Negri (kemendagri),” kata Nurdin, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Selasa (1/8/2020).
Meski demikian, Nurdin Abdullah, tidak menjelaskan siapa kepala daerah yang telah memasukkan surat pengundurannya. Intinya Pjs nantinya tidak boleh ikut dalam kontestasi pilkada. “Jaga netralitas, jangan mengobok-obok program strategis pemerintah daerah. Betul-betul melancarkan jalannya pemerintahan di sana dan mengawal pilkada,” tegasnya.(Musa)
















