Transparansi Informasi TR, Pemkab Gowa Godok Aplikasi SIMTARU

Seminar awal pembuatan Simtaru Kabupaten Gowa, terkait hadirnya aplikasi yang merupakan inisiasi Dinas PUPR Kabupaten Gowa dalam upaya transparansi informasi.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membuat Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Kabupaten Gowa. Aplikasi ini sangat dibutuhkan di era saat ini. Apalagi menurutnya saat ini transparansi informasi menjadi bagian dari tuntutan di era keterbukaan informasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Kamsina, saat membuka seminar awal pembuatan Simtaru Kabupaten Gowa, Kamis (12/5/2022) di ruang pertemuan Dinas PUPR menyebut, hadirnya aplikasi ini merupakan inisiasi Dinas PUPR Kabupaten Gowa dalam upaya menghadirkan berbagai informasi terkait tupoksi dari Dinas PUPR.

“Seiring dengan pemahaman masyarakat tentang penataan ruang dan tuntutan tranparansi serta keterbukaan informasi di era saat ini, maka tentu penyajian informasi yang berkaitan penataan ruang semakin meningkat,” ujarnya.

Kamsina juga menyebut bahwa  kehadiran aplikasi Simtaru yang berbasis Webgis ini, sebagai upaya untuk mencapai tujuan penyelenggaraan tata ruang yang efektif dan efisien berdasarkan keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat.

“Aplikasi ini tentu akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa. Kita berharap mampu  mengakomodir peran serta masyarakat. Sehingga akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan berkualitas. Akses informasi ini akan mudah diakses bagi siapa saja yang ingin mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa tanpa bertemu langsung,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin mengatakan, tujuan aplikasi ini untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penataan ruang, terwujudnya optimalisasi monitoring, evaluasi dan  pengendalian pemanfaatan ruang.

“Terwujudnya sistem informasi tata ruang yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat dan dunia usaha. Selain itu tersedianya layanan pengaduan berbasis online terhadap penyimpangan pemanfaatan ruang. Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat umum. Insya Allah sudah bisa diakses pada bulan Oktober mendatang. Sekarang sementara tahap pengumpulan data melalui kegiatan seminar,” ujarnya.

Rusdi menyebutkan beberapa fitur dan halaman pada aplikasi ini yaitu Home Page, halaman yang ditampilkan ketika pertama kali visitor mengakses website Simtaru Kabupaten Gowa, serta sejumlah informasi yang dibutuhkan masyarakat.  Perwakilan SKPD dan camat se-Kabupaten Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *