INFOKINI.ID, MAKASSAR– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, menyoroti pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, yang merencanakan pelaksanaan debat kandidat Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Makassar, digelar di Jakarta, pada November 2020. Koordinator Bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan menganggap, keputusan KPU menempatkan lokasi debat kandidat di Jakarta tidak tepat dan hanya membuang anggaran besar, alias mubazir.
Menurut Hasrul, rangkaian tahapan kampanye Pilkada Makassar yang rencananya akan dihelat selama dua kali di Jakarta dengan melibatkan stasiun TV nasional nantinya berdampak besar. Salah satunya, kata dia, adalah KPU telah mengabaikan lembaga penyiaran lokal yang ada di daerah. Padahal, secara coverage area, siaran free to air bagi lembaga penyiaran lokal sudah bisa dan mampu menjangkau seluruh wilayah di Kota Makassar.
“Jadi, bagi kami debat kandidat yang diputuskan KPU Kota Makassar digelar di Jakarta itu sangatlah mubazir. Malah cenderung terkesan mematikan lembaga penyiaran lokal di daerah,” katanya, dalam keterangannya, Kamis (22/10/2020). Selain itu, ia juga menyoroti keputusan KPU karena melihat situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi.
Menurutnya, KPU seharusnya lebih memperhatikan serta memprioritaskan lembaga penyiaran lokal di daerah untuk pelaksanaan debat publik. Apalagi, skalanya hanya di sekitaran Kota Makassar. Bukan malah memberikan ruang besar kepada TV nasional. “Penyiaran debat kandidat Pilkada Makassar harusnya menjadi gawean TV lokal bukan justru mengabaikan mereka,” ujarnya. Ia menambahkan, secara Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur lembaga penyiaran lokal sudah mumpuni menjadi penyelenggara debat.
Apalagi ditinjau dari segi siaran Free To Air (FTA), lembaga penyiaran televisi baik SSJ maupun LPP TVRI mampu mencover wilayah Kota Makassar dan kabupaten sekitarnya. Olehnya itu, secara kelembagaan, KPID menyarankan agar KPU Kota Makassar meninjau kembali, ketetapan dan keputusan yang telah diambil untuk menggelar debat kandidat Pilkada Makassar di Jakarta.
“KPU harus mempertimbangkan point-point diatas. Apalagi anggaran atau cost yang dikeluarkan KPU dengan menunjuk lokasi debat di Jakarta tentu sangat besar. Bukan anggaran kecil,” pungkasnya.(Muh. Saddam)
















