INFOKINI.ID, TAKALAR– Program aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) resmi dilaunching oleh Pemkab Takalar, Senin (25/3/2024) di ruang pola kantor Bupati Takalar. Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar H Muhammad Hasbi mewakili Pj Bupati Takalar melaunching program aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sekda Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa launching ini adalah langkah maju buat kita dalam percepatan pelayanan publik. Tujuan dari digitalisasi pemerintahan adalah transformasi dari penggunaan kertas tanda tangan basah kepada penggunaan elektronik.
“Penggunaan metode pemerintahan berbasis digita ini dilakukan untuk percepatan layanan. Jadi yang tadinya birokrasinya cukup panjang bisa dipersingkat, sehingga memudahkan dalam pekerjaan. Dengan dilaunchingnya aplikasi Srikandi, Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Takalar untuk menjalankan aplikasi ini. Tidak ada lagi yang menggunakan proses pengarsipan surat keluar, surat masuk serta arsip lainnya dengan menggunakan tanda tangan basah, kecuali laporan pertanggungjawaban kekuatan seperti kwitansi dan semacamnya,” tegas sekda.
Ia menambahkan digitalisasi pemerintahan ini merupakan salah satu perubahan dari reformasi birokrasi yaitu pelayanan publik. Dengan aplikasi ini akan berdampak pada percepatan layanan masyarakat dan dapat mencegah terjadinya korupsi khususnya pada layanan yang berbayar.
“Semoga aplikasi SRIKANDI dapat mempercepat dan memperlancar penyelenggaraan pelayanan publik dan menaikkan indeks terhadap layanan kearsipan, sehingga Takalar menjadi salah satu kabupaten yang meraih peringkat A dari evaluasi pengawasan Kemenpan RB,” ungkap Hasbi.
Kegiatan launching ini juga dirangkaikan. Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021, tentang disiplin pegawai dan peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022, tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala OPD se-Kabupaten Takalar serta para ASN lingkup Kabupaten Takalar.(*)
















